RADAR TULUNGAGUNG - Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2026 mulai berlangsung di sejumlah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dilaporkan telah menerima bantuan dengan nominal mencapai Rp2,1 juta melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 ini menjadi kabar yang ditunggu masyarakat karena mencakup alokasi bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026.
Di saat yang sama, sejumlah desa juga mulai menyalurkan BLT Dana Desa Rp300.000 per bulan kepada warga yang memenuhi syarat.
Informasi mengenai PKH dan BPNT Tahap 2 yang mulai cair di wilayah 3T menjadi perhatian karena banyak daerah tersebut masih menggunakan mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
KPM Wilayah 3T Sudah Terima Bantuan
Beberapa laporan menunjukkan proses pencairan bantuan sosial berjalan di berbagai wilayah, terutama daerah yang masuk kategori 3T.
Wilayah Nias dan sejumlah daerah di Papua menjadi lokasi yang terpantau melakukan pencairan bantuan melalui kantor pos pada akhir Juni 2026.
Sejumlah KPM melaporkan telah menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai komponen yang dimiliki masing-masing keluarga.
Ada penerima yang memperoleh total bantuan hingga Rp2,1 juta dari kombinasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Nominal tersebut disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas yang masuk dalam komponen bantuan PKH.
PT Pos Masih Jadi Penyalur Utama
Berbeda dengan sebagian wilayah lain yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), banyak daerah 3T masih mengandalkan PT Pos Indonesia sebagai mitra penyaluran bantuan sosial.
Sistem ini dinilai lebih efektif untuk menjangkau wilayah yang akses perbankannya masih terbatas.
Karena itu, masyarakat penerima manfaat di daerah tersebut biasanya menerima undangan atau jadwal pencairan dari kantor pos setempat sebelum mengambil bantuan.
Beberapa laporan dari wilayah Nias menunjukkan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua berlangsung lancar dengan nominal bantuan mencapai Rp1,5 juta hingga lebih dari Rp2 juta tergantung komponen yang diterima.
BLT Dana Desa Ikut Disalurkan
Selain pencairan PKH dan BPNT, sejumlah desa juga melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan.
Bantuan tersebut diberikan kepada warga miskin atau rentan miskin yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
Di beberapa daerah, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan sehingga penerima mendapatkan Rp900 ribu. Bahkan ada wilayah yang mencairkan enam bulan sekaligus dengan total Rp1,8 juta.
Masyarakat diminta memahami bahwa BLT Dana Desa merupakan program yang berbeda dengan PKH maupun BPNT.
Perbedaan tersebut terletak pada sumber pendanaan, kriteria penerima, dan mekanisme penetapan penerima manfaat yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Dengan mulai cairnya PKH dan BPNT Tahap 2 di wilayah 3T serta BLT Dana Desa di berbagai daerah, bantuan sosial diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan daya beli keluarga penerima manfaat menjelang semester kedua tahun 2026.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan