RADAR TULUNGAGUNG – Menjelang pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemensos dikabarkan telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbaru dengan status Standing Instruction (SI), yang menandakan dana bantuan sosial telah siap masuk ke rekening penerima secara bertahap.
Informasi ini menjadi angin segar bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini menantikan kepastian pencairan. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri diminta segera mengecek saldo bantuan karena proses penyaluran telah dimulai.
Selain pencairan susulan tahap kedua, kabar yang paling menyita perhatian adalah adanya peluang sebagian KPM menerima bantuan secara dobel pada PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026. Bantuan ganda ini berpotensi diberikan kepada penerima yang sebelumnya mengalami penundaan pencairan pada tahap kedua.
Kemensos Kebut Penuntasan Penyaluran Tahap Kedua
Saat ini Kemensos bersama para pendamping sosial di berbagai daerah tengah menyelesaikan proses rekonsiliasi penyaluran bantuan sosial periode April–Juni 2026. Selain memastikan transaksi bantuan berjalan lancar, petugas juga melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima melalui proses ground checking.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh bantuan tepat sasaran sebelum periode penyaluran tahap kedua resmi ditutup pada 30 Juni 2026. Pemerintah juga berupaya menyelesaikan seluruh proses administrasi agar tidak ada hak KPM yang tertunda.
Di tengah proses tersebut, Kemensos menerbitkan SP2D susulan yang masuk dalam termin keenam. Penyaluran kali ini diperuntukkan bagi 22.928 KPM penerima PKH.
Sebaran Penerima SP2D Termin Keenam
Berdasarkan data penyaluran, Bank BNI menjadi bank dengan jumlah penerima terbanyak, yakni sekitar 18.145 KPM. Selanjutnya Bank BRI menyalurkan bantuan kepada 2.686 KPM, Bank BSI sebanyak 1.225 KPM, sedangkan Bank Mandiri melayani 872 KPM.
Total keseluruhan penerima bantuan pada termin keenam mencapai 22.928 KPM. Penyaluran ini menjadi kesempatan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan meski periode penyaluran tahap kedua hampir berakhir.
Realisasi Penyaluran PKH Sudah Mencapai 95,76 Persen
Hingga termin keenam, akumulasi penyaluran PKH secara nasional disebut telah mencapai 9.576.161 KPM. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 95,76 persen dari target nasional sebanyak 10 juta KPM.
Rinciannya meliputi sekitar 3.383.197 KPM melalui Bank BRI, 3.209.649 KPM melalui Bank BNI, 2.266.038 KPM melalui Bank Mandiri, 312.506 KPM melalui Bank BSI, serta 404.771 KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Artinya, masih terdapat sekitar 4,24 persen kuota penerima yang belum tersalurkan hingga akhir Juni.
Sebagian KPM Berpotensi Menerima Bantuan Dobel
Sisa kuota yang belum tersalurkan diperkirakan berasal dari KPM yang masih menjalani proses verifikasi rekening, penerima baru, maupun masyarakat yang baru memperoleh kartu KKS dari bank penyalur.
Karena waktu penyaluran tahap kedua hampir berakhir, kelompok tersebut berpeluang menerima bantuan secara sekaligus pada tahap ketiga Juli 2026. Dengan kata lain, mereka berpotensi memperoleh pencairan tahap kedua yang tertunda bersamaan dengan bantuan reguler tahap ketiga.
Skema ini menjadi harapan bagi KPM baru maupun penerima lama yang sebelumnya belum berhasil masuk dalam daftar pencairan akibat proses validasi data.
KPM Baru dan Penerima Lama Masuk Prioritas
Kemensos juga disebut melakukan pembaruan data penerima bantuan. Sebagian besar penerima pada termin keenam merupakan KPM BPNT murni yang lolos validasi sehingga kini resmi menjadi penerima PKH.
Selain itu, terdapat pula KPM lama yang sebelumnya tidak aktif sejak masa pandemi Covid-19. Setelah dilakukan pemadanan dan pembersihan data, status mereka kembali dinyatakan valid sehingga berhak memperoleh bantuan sosial.
Bagi masyarakat yang telah masuk dalam daftar SP2D termin keenam, status Standing Instruction menandakan proses pemindahbukuan dana telah selesai. Penerima disarankan segera mengecek saldo rekening KKS di ATM maupun agen bank resmi agar dana bantuan dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga.
Editor : Fadhilah Salsa Bella