RADAR TULUNGAGUNG – Kabar baik kembali datang bagi masyarakat penerima bantuan pemerintah. Memasuki awal Juli 2026, bansos tunai Rp500 ribu dan Rp300 ribu mulai cair untuk sejumlah program yang menyasar kelompok masyarakat tertentu. Selain itu, terdapat bantuan lain yang juga mulai masuk ke rekening bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Informasi mengenai bansos tunai Rp500 ribu dan Rp300 ribu mulai cair menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun perlu diketahui, bantuan yang mulai disalurkan kali ini bukan merupakan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), melainkan berasal dari program bantuan sosial lainnya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mempersiapkan proses penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga. Sebelum pencairan dilakukan, data penerima masih akan melalui proses verifikasi dan validasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
PKH Plus Rp500 Ribu Mulai Disalurkan
Salah satu bantuan yang mulai dicairkan adalah PKH Plus, program bantuan khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Program ini menyasar lanjut usia berusia 70 tahun ke atas yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima. Setiap keluarga penerima memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta per tahun yang disalurkan secara bertahap.
Pada tahap pencairan kali ini, penerima memperoleh dana sebesar Rp500 ribu. Penyaluran dilakukan melalui rekening Bank Jatim maupun secara kolektif di kantor desa atau kelurahan bagi penerima yang belum menggunakan rekening bank.
Selain lansia, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh manfaat program sesuai ketentuan yang berlaku.
BLT Dana Desa Rp300 Ribu
Bantuan kedua yang kembali disalurkan adalah BLT Dana Desa atau BLT untuk masyarakat miskin ekstrem.
Besaran bantuan mencapai Rp300 ribu per bulan, meskipun di sejumlah desa terdapat mekanisme pencairan tiga bulan sekaligus sehingga penerima memperoleh Rp900 ribu dalam satu kali penyaluran.
Program ini diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang belum menerima bantuan sosial reguler seperti PKH maupun BPNT dan memiliki kondisi ekonomi yang memenuhi syarat sesuai hasil pendataan pemerintah desa.
Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas
Selain bantuan tunai, pemerintah juga melanjutkan program bantuan permakanan bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
Bantuan diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi dua kali sehari dengan nilai sekitar Rp30 ribu per hari atau setara sekitar Rp900 ribu per bulan. Bantuan ini tidak dapat diuangkan karena seluruh anggaran digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima.
Menu yang diberikan meliputi nasi, lauk-pauk, sayur, buah, susu, serta makanan bergizi lainnya yang telah disusun sesuai kebutuhan nutrisi.
Kartu Tani Sudah Mulai Masuk Saldo
Sementara itu, pemilik Kartu Tani juga mulai menerima pencairan bantuan melalui rekening bank penyalur.
Sejumlah penerima melaporkan saldo bantuan telah masuk dengan nominal yang bervariasi, antara lain sekitar Rp132 ribu hingga Rp380 ribu, tergantung alokasi yang diterima masing-masing petani.
Pemerintah mengimbau pemilik Kartu Tani untuk mengecek saldo secara berkala melalui bank penyalur apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
PKH dan BPNT Tahap Ketiga Masih Menunggu Validasi
Meski berbagai bantuan mulai disalurkan, pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga masih menunggu proses verifikasi data penerima.
Pemerintah akan kembali melakukan pemutakhiran data untuk memastikan penerima masih memenuhi persyaratan. Karena itu, KPM yang menerima bantuan pada tahap sebelumnya belum tentu otomatis memperoleh bantuan pada tahap ketiga apabila terjadi perubahan status kepesertaan.
Masyarakat diimbau terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah agar memperoleh informasi yang akurat mengenai jadwal pencairan bantuan sosial.
Editor : Fadhilah Salsa Bella