Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Juni 2026 Mulai Cair! Guru Non ASN Sudah Terima Transfer, ASN Diprediksi Menyusul 29-30 Juni, Ini Penjelasannya

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Senin, 29 Juni 2026 | 13:45 WIB
TPG Juni 2026 mulai cair. Guru non ASN sudah menerima transfer, sementara ASN diprediksi cair pada 29-30 Juni. (Youtube. com)
TPG Juni 2026 mulai cair. Guru non ASN sudah menerima transfer, sementara ASN diprediksi cair pada 29-30 Juni. (Youtube. com)

 

JAKARTA – Kabar menggembirakan datang bagi para guru penerima TPG Juni 2026. Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai berlangsung, khususnya untuk kategori guru non ASN. Sementara itu, guru ASN diperkirakan akan menerima pencairan paling lambat pada 29 hingga 30 Juni 2026 sesuai pola penyaluran yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa TPG Juni 2026 untuk guru non ASN sudah mulai masuk ke rekening penerima sejak Jumat (26/6). Adapun untuk guru ASN, proses pencairan masih menunggu tahapan dari Kementerian Keuangan setelah rekomendasi penyaluran dikirimkan oleh Kementerian Pendidikan.

Dengan demikian, para guru ASN diimbau tetap bersabar karena TPG Juni 2026 diperkirakan akan direalisasikan sebelum berakhirnya bulan Juni.

Baca Juga: TPG 100 Persen Jadi Sorotan, Dana Tunjangan Profesi Guru Dinilai Terlambat karena Lewat Pemda, Desak Transfer Langsung ke Rekening Guru

Guru Non ASN Sudah Mulai Menerima TPG Juni

Berdasarkan perkembangan terbaru, pencairan TPG kategori non ASN telah berjalan sejak Kamis dan Jumat. Sejumlah guru membagikan bukti transfer yang telah masuk ke rekening mereka.

Salah satunya berasal dari seorang guru yang mengunggah tangkapan layar mutasi rekening Bank Mandiri dengan nominal transfer tunjangan profesi guru yang diterima pada Jumat.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa proses pencairan memang telah dimulai untuk guru non ASN melalui mekanisme penyaluran yang dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan.

Selama ini, pencairan kepada guru non ASN memang cenderung lebih cepat dibandingkan guru ASN karena seluruh proses berada dalam satu kementerian.

Baca Juga: Jelang 30 Juni 2026, Pemda Wajib Tuntaskan TPG THR 100 Persen Guru ASN, Jika Belum Cair Ini Penjelasan Resminya

Mengapa TPG ASN Belum Cair?

Berbeda dengan guru non ASN, pencairan TPG bagi guru ASN harus melalui mekanisme lintas kementerian.

Kementerian Pendidikan bertugas melakukan validasi data guru, menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), serta mengirimkan rekomendasi pembayaran. Setelah itu, proses pencairan dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Inilah yang menyebabkan pencairan untuk ASN umumnya tertinggal satu hingga dua hari dibandingkan non ASN.

Baca Juga: TPG 100 Persen Disorot DPR RI, Dana Tunjangan Guru Dinilai Terhambat di Daerah, Usulan Transfer Langsung ke Rekening Guru Menguat

Selain itu, terdapat informasi dari salah satu KPPN yang menjelaskan bahwa SP2D tertanggal 22 Juni lebih dahulu digunakan untuk menyelesaikan pembayaran TPG guru yang sebelumnya belum cair.

KPPN Dahulukan Pembayaran Tunggakan

Salah satu KPPN menyampaikan bahwa SP2D tanggal 22 Juni digunakan untuk merealisasikan pembayaran tunjangan profesi guru periode Februari, Maret, dan sebagian Mei yang sebelumnya belum diterima sejumlah guru.

Beberapa daerah yang mendapatkan realisasi tersebut antara lain Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.

Artinya, sebagian kapasitas penyaluran pada tahap tersebut masih difokuskan untuk menyelesaikan pembayaran periode sebelumnya sebelum beralih ke pencairan TPG Juni 2026.

Langkah ini juga diperkirakan dilakukan oleh sejumlah KPPN lain di berbagai daerah.

Baca Juga: Tiga Tunjangan Guru Cair Juni 2026, TPG THR 100 Persen hingga Gaji ke 13 Mulai Masuk Rekening, Cek Apakah Anda Sudah Menerimanya ?

Diprediksi Cair 29-30 Juni

Melihat pola pencairan beberapa bulan terakhir, peluang terbesar TPG ASN cair berada pada Senin (29/6) atau Selasa (30/6).

Hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung sebagai hari efektif kerja sehingga hampir tidak pernah terdapat proses pencairan pada akhir pekan.

Karena itu, dua hari kerja terakhir di bulan Juni menjadi waktu yang paling memungkinkan bagi Kementerian Keuangan untuk merealisasikan pembayaran kepada guru ASN.

Apalagi, rekomendasi penyaluran dari Kementerian Pendidikan disebut telah dikirim kepada Kementerian Keuangan sejak 20 Juni sehingga proses administrasi diperkirakan sudah memasuki tahap akhir.

Baca Juga: Tiga Tunjangan Guru Cair Juni 2026, TPG THR 100 Persen hingga Gaji ke 13 Mulai Masuk Rekening, Cek Apakah Anda Sudah Menerimanya ?

Pola Pencairan Masih Sama

Jika melihat tren beberapa bulan terakhir, pola pencairan TPG masih relatif konsisten.

Guru non ASN hampir selalu menerima pencairan lebih dahulu melalui Puslapdik Kementerian Pendidikan.

Setelah itu, guru ASN menyusul dalam rentang waktu sekitar satu hingga dua hari karena proses pembayaran dilakukan melalui Kementerian Keuangan.

Perbedaan mekanisme inilah yang menjadi alasan utama mengapa jadwal pencairan kedua kategori guru tidak selalu bersamaan meskipun dana yang disalurkan merupakan Tunjangan Profesi Guru untuk periode yang sama.

Baca Juga: SKTP Juni 2026 Belum Terbit dan Data Hilang di Info GTK ? Guru Tak Perlu Panik, Ini Penjelasan Lengkap TPG Juni 2026

Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen agar pembayaran TPG dilakukan setiap bulan sesuai jadwal sehingga seluruh guru penerima diharapkan dapat menerima haknya sebelum pergantian bulan.

Para guru yang belum menerima transfer diimbau untuk terus memantau rekening masing-masing secara berkala serta mengikuti informasi resmi dari instansi terkait apabila terjadi perubahan jadwal pencairan.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
#TPG Juni 2026 #TPG ASN #pencairan tpg guru #TPG NON ASN #Tunjangan Profesi Guru