JAKARTA – Tunjangan sertifikasi guru 2026 diproyeksikan mengalami perubahan besar. Jika selama ini pencairan dilakukan setiap tiga bulan, mulai tahun 2026 pemerintah menargetkan pembayaran dilakukan setiap bulan. Selain itu, proses validasi Info GTK juga akan dimajukan lebih awal agar pencairan tunjangan dapat berjalan sesuai rencana.
Informasi mengenai tunjangan sertifikasi guru 2026 tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam salah satu agenda resmi pemerintah. Ia menyebutkan bahwa pencairan tunjangan profesi guru (TPG) per bulan menjadi salah satu program prioritas yang sedang dipersiapkan bersama Kementerian Keuangan.
Perubahan ini menjadi kabar baik bagi para guru ASN maupun non-ASN penerima sertifikasi. Dengan skema baru tersebut, tunjangan sertifikasi guru 2026 diharapkan lebih cepat diterima sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru secara lebih merata setiap bulan.
Pencairan TPG Ditargetkan Berlangsung Setiap Bulan
Dalam keterangannya, Menteri Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah baru mampu menyalurkan tunjangan profesi guru setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Namun, pemerintah berupaya melakukan berbagai penyempurnaan sistem agar mulai tahun depan pembayaran dapat dilakukan setiap bulan.
Menurutnya, salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah penyelesaian sinkronisasi data, termasuk integrasi dengan berbagai sistem administrasi pemerintah. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembayaran bulanan dapat mulai diterapkan pada tahun 2026.
Baca Juga: TPG Juni 2026 Mulai Cair, Guru Non ASN Banyak Sudah Terima, ASN Menyusul
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Validasi Info GTK Dipercepat Mulai Februari 2026
Selain perubahan mekanisme pembayaran, terdapat kebijakan baru terkait proses validasi data guru.
Apabila pada tahun-tahun sebelumnya validasi Info GTK biasanya dimulai pada Maret atau bahkan April, maka pada tahun 2026 proses tersebut direncanakan dimulai sejak minggu pertama Februari.
Informasi ini disampaikan melalui admin Info GTK yang mengimbau seluruh guru segera menyelesaikan pembaruan data Dapodik semester genap sebelum akhir Januari 2026.
Percepatan validasi dilakukan agar penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dapat berlangsung lebih cepat sehingga pencairan tunjangan bulanan tidak mengalami keterlambatan.
Karena itu, guru diminta memastikan seluruh data administrasi, termasuk pembagian beban kerja, telah sesuai sebelum proses validasi dimulai.
Guru Diminta Menuntaskan Data Dapodik
Admin Info GTK juga mengingatkan bahwa pengisian Dapodik semester genap menjadi salah satu syarat penting dalam proses penerbitan SKTP.
Semakin cepat data diverifikasi dan dinyatakan valid, semakin besar peluang pencairan tunjangan profesi dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah direncanakan pemerintah.
Oleh sebab itu, sekolah bersama operator Dapodik diharapkan mulai melakukan pengecekan sejak awal semester agar tidak terjadi kendala administrasi.
Pemerintah Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru
Selain membahas perubahan mekanisme pembayaran tunjangan profesi, pemerintah juga memaparkan berbagai program peningkatan kesejahteraan guru.
Salah satunya ialah kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN menjadi Rp2 juta yang telah direalisasikan. Sementara guru ASN tetap menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok dengan sistem transfer langsung.
Di sisi lain, pemerintah juga memperluas kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada tahun 2025, sebanyak 808.865 guru mendapat kesempatan mengikuti PPG agar dapat memperoleh sertifikat pendidik setelah memenuhi seluruh persyaratan.
Program tersebut akan terus berlanjut sehingga semakin banyak guru yang berhak menerima tunjangan profesi pada tahun berikutnya.
Target 150 Ribu Guru Ikuti Program S1 RPL
Tak hanya fokus pada sertifikasi, pemerintah juga memperbesar akses pendidikan sarjana bagi guru yang belum memiliki kualifikasi S1 atau D4.
Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebanyak 12.500 guru telah memperoleh kesempatan kuliah pada tahun 2025 dengan bantuan beasiswa Rp3 juta per semester.
Jumlah itu ditargetkan meningkat drastis menjadi sekitar 150 ribu guru pada tahun 2026.
Dengan bertambahnya guru berkualifikasi S1, pemerintah berharap semakin banyak tenaga pendidik yang dapat mengikuti PPG, memperoleh sertifikasi, dan akhirnya menerima tunjangan profesi guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus kesejahteraan para guru di Indonesia.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari