JAKARTA – TPG Februari 2026 menjadi salah satu topik yang paling banyak ditanyakan para guru setelah pemerintah mulai menerapkan sistem penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) setiap bulan. Selain menunggu pencairan bulan Februari, para guru juga mulai menyoroti kepastian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang telah masuk dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
Informasi mengenai TPG Februari 2026 disampaikan melalui pembahasan dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja kementerian yang mencakup pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Di sisi lain, proses TPG Februari 2026 juga memasuki tahapan validasi data melalui Info GTK. Guru diminta memastikan seluruh data telah diperbarui sebelum batas waktu penarikan data agar pencairan tunjangan tidak mengalami kendala.
THR dan Gaji ke-13 Masuk RAPBN 2026
Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026 menyebutkan bahwa anggaran belanja pemerintah digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13.
Masuknya dua komponen tersebut dalam dokumen anggaran menjadi sinyal bahwa pemerintah tetap mengalokasikan dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2026.
Meski demikian, pelaksanaan teknisnya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya diterbitkan menjelang Ramadan. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur siapa saja yang berhak menerima THR, termasuk ketentuan bagi guru ASN maupun kemungkinan penerima lainnya.
Baca Juga: TPG Juni 2026 Mulai Cair, Guru Non ASN Banyak Sudah Terima, ASN Menyusul
Selain itu, guru penerima sertifikasi juga masih menantikan kepastian apakah TPG akan kembali diperhitungkan dalam komponen pembayaran THR sebagaimana kebijakan sebelumnya.
SKTP Kini Terbit Setiap Bulan
Seiring diterapkannya sistem penyaluran tunjangan profesi setiap bulan, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) juga mengalami perubahan.
Jika sebelumnya SKTP diterbitkan per semester, kini dokumen tersebut diterbitkan setiap bulan mengikuti periode pembayaran TPG.
Guru dapat memantau perkembangan melalui laman Info GTK. Setelah pencairan Januari selesai, sebagian pengguna mendapati tampilan SKTP sempat tidak muncul. Kondisi tersebut disebut sebagai bagian dari proses pembaruan sistem dan bukan berarti data guru bermasalah.
Pada tahap berikutnya, SKTP Februari akan diterbitkan setelah seluruh proses validasi selesai dilakukan.
Jadwal Validasi Info GTK Februari 2026
Berdasarkan informasi yang beredar dari admin Info GTK, proses validasi data dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 20 Februari 2026.
Pada periode tersebut, sistem akan melakukan penarikan data serta verifikasi kelengkapan administrasi guru.
Karena itu, guru yang masih melakukan perubahan data Dapodik disarankan segera menyelesaikan pembaruan sebelum 15 Februari agar data terbaru ikut diproses dalam validasi bulan berjalan.
Hasil validasi nantinya akan menentukan apakah data guru dinyatakan valid sehingga dapat diproses ke tahap pencairan tunjangan.
Estimasi Pencairan TPG Februari
Setelah validasi selesai, Kementerian Pendidikan dijadwalkan mengirimkan rekomendasi pencairan kepada Kementerian Keuangan sekitar 20 Februari 2026.
Selanjutnya, proses penyaluran dana diperkirakan berlangsung pada rentang 23 hingga 27 Februari 2026.
Rentang waktu tersebut dipilih karena tanggal 21 dan 22 Februari bertepatan dengan akhir pekan sehingga umumnya tidak terdapat proses pencairan dana pemerintah.
Meski demikian, jadwal tersebut masih berupa estimasi berdasarkan alur administrasi yang disampaikan melalui kanal informasi admin Info GTK dan tetap bergantung pada proses verifikasi akhir pemerintah.
Guru Diminta Memastikan Data Dapodik Sudah Sinkron
Agar pencairan tidak tertunda, guru diimbau memastikan seluruh data pada aplikasi Dapodik telah diperbarui dan disinkronkan sebelum batas akhir penarikan data.
Perubahan beban mengajar, penugasan, maupun data administrasi lainnya sebaiknya segera diperbaiki sehingga status validasi pada Info GTK dapat dinyatakan memenuhi syarat.
Dengan diterapkannya sistem pembayaran TPG setiap bulan mulai 2026, proses pembaruan data menjadi jauh lebih penting karena setiap periode pencairan akan didahului validasi administrasi.
Guru juga diharapkan terus memantau informasi resmi dari Kementerian Pendidikan maupun regulasi pemerintah terkait THR, gaji ke-13, serta jadwal pencairan TPG agar memperoleh kepastian berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari