RADAR TULUNGAGUNG – Tunjangan Sertifikasi Guru untuk periode Juni mulai dicairkan kepada guru ASN di berbagai daerah. Sejumlah penerima melaporkan dana telah masuk ke rekening masing-masing pada hari terakhir penyaluran, menandakan proses transfer dari pemerintah pusat terus berjalan.
Informasi mengenai Tunjangan Sertifikasi Guru yang mulai cair menjadi kabar baik bagi para pendidik yang selama ini menunggu realisasi pembayaran. Meski demikian, pencairan belum diterima seluruh guru secara bersamaan karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui jaringan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Berdasarkan laporan dari sejumlah guru, dana tunjangan telah masuk langsung ke rekening penerima melalui mekanisme transfer yang dikelola Kementerian Keuangan. Nominal yang diterima disesuaikan dengan hak masing-masing guru sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran Dilakukan Bertahap Melalui KPPN
Berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang melibatkan pemerintah daerah, kini pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Proses pembayaran dijalankan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Saat ini terdapat sekitar 182 KPPN yang bertugas menyalurkan dana ke rekening guru penerima.
Karena melibatkan banyak kantor penyalur, waktu masuknya dana ke rekening setiap guru tidak selalu bersamaan. Meski demikian, perbedaan tersebut umumnya hanya berlangsung dalam hitungan jam hingga satu hari.
Pengalaman pencairan pada periode-periode sebelumnya menunjukkan bahwa sebagian besar transfer diterima pada siang hingga sore hari setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan.
Baca Juga: Cara Memunculkan Dana Instan di Aplikasi dengan Mengoptimalkan Skor Kredit Digital
Mekanisme Baru Dinilai Lebih Cepat
Skema penyaluran langsung dari pemerintah pusat dinilai lebih efektif dibanding sistem sebelumnya yang mengandalkan pemerintah daerah.
Pada mekanisme lama, pencairan antarwilayah kerap mengalami selisih waktu yang cukup panjang, bahkan bisa mencapai beberapa minggu hingga berbulan-bulan karena bergantung pada kesiapan masing-masing daerah.
Kini, dengan sistem terpusat melalui Kementerian Keuangan, perbedaan waktu pencairan relatif lebih singkat sehingga guru di berbagai daerah berpeluang menerima tunjangan dalam periode yang hampir bersamaan.
Guru yang belum menerima dana diimbau tetap memantau rekening masing-masing karena proses transfer masih berlangsung sesuai jadwal penyaluran.
Kenaikan Gaji ASN Masih Menunggu Pengumuman Resmi
Di tengah pencairan tunjangan sertifikasi, muncul pula pertanyaan mengenai rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan kebijakan resmi terkait kenaikan gaji ASN. Oleh sebab itu, berbagai informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji, rapelan, maupun pesangon belum dapat dijadikan acuan apabila tidak disertai pengumuman resmi dari pemerintah.
Kepastian mengenai kebijakan penghasilan ASN biasanya disampaikan bersamaan dengan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di hadapan DPR setiap pertengahan Agustus.
Karena itu, ASN maupun pensiunan diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa dasar yang jelas.
Pemerintah Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Dalam sejumlah kesempatan, Presiden menegaskan pemerintah sedang melakukan pembenahan tata kelola keuangan negara untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah melakukan evaluasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai tidak lagi memberikan kontribusi optimal. Pemerintah menyebut efisiensi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan anggaran negara sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Meski demikian, Presiden belum menyampaikan adanya keputusan mengenai kenaikan gaji ASN dalam waktu dekat.
Dengan demikian, fokus utama saat ini adalah memastikan penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru berjalan lancar kepada seluruh penerima. Guru yang belum menerima pencairan diminta tetap bersabar sambil menunggu proses transfer selesai dan terus memantau informasi resmi dari Kementerian Keuangan maupun instansi terkait.
Editor : Gita Dwi Nuraini