RADAR TULUNGAGUNG – TPG THR Guru 2026 kembali menjadi sorotan setelah memasuki awal Juli belum ada kepastian lanjutan dari pemerintah mengenai pencairan hak tersebut. Di tengah proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juni yang masih berlangsung di sejumlah daerah, banyak guru ASN mempertanyakan nasib TPG THR yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Keluhan tersebut ramai disampaikan para guru melalui berbagai platform media sosial. Mereka mengaku masih menunggu kejelasan terkait pencairan TPG THR Guru 2026, terutama bagi daerah yang belum menerima pembayaran hak tersebut pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, realisasi TPG Juni terus berjalan secara bertahap. Berdasarkan laporan dari sejumlah guru, pencairan masih berlangsung hingga sore hari di berbagai wilayah, meski belum seluruh penerima memperoleh dana secara bersamaan.
TPG Juni Masih Dicairkan Bertahap
Pantauan dari berbagai daerah menunjukkan pencairan TPG Juni dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sejumlah guru melaporkan dana telah masuk ke rekening pada sore hari. Guru dari Kabupaten Lebak menyampaikan TPG Juni telah diterima, sementara guru di Kota Binjai, Kabupaten Tabalong, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, hingga Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, juga melaporkan pencairan telah berlangsung.
Namun demikian, masih ada guru dari beberapa daerah yang mengaku belum menerima transfer hingga penghujung Juni. Kondisi tersebut dinilai masih wajar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme administrasi masing-masing KPPN.
Guru yang SKTP-nya terbit setelah 18 Juni juga diperkirakan masuk dalam gelombang pencairan berikutnya sehingga dana belum langsung diterima pada akhir Juni.
Baca Juga: Hasil Belanda vs Maroko: Sempat Unggul Lewat Cody Gakpo, Oranje Tersingkir Dramatis di Adu Penalti
Guru Pertanyakan Nasib TPG THR 2026
Di tengah proses pencairan TPG bulanan, perhatian para guru kini beralih kepada TPG THR Guru 2026 yang hingga awal Juli belum memiliki perkembangan resmi.
Salah satu komentar guru yang ramai dibahas menyebutkan kekecewaan karena belum ada kabar tindak lanjut dari pemerintah.
Guru tersebut mempertanyakan mengapa hak berupa TPG THR seolah belum menjadi prioritas, padahal sudah memasuki bulan Juli dan belum ditemukan informasi mengenai tahapan administrasi maupun permintaan data seperti yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya.
Hingga kini memang belum terdapat pengumuman resmi mengenai proses lanjutan pencairan TPG THR 2026. Belum diketahui apakah dokumen administrasi sudah berjalan secara internal atau memang masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Dramatis! Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti, Cody Gakpo Sempat Bawa Oranje Unggul
Aturan Tahun Lalu Jadi Acuan
Dalam penjelasan yang disampaikan, acuan yang masih menjadi perhatian adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 mengenai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran TPG THR, gaji ke-13, serta tunjangan tambahan bagi guru ASN daerah.
Pada diktum ketujuh disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menganggarkan dan merealisasikan pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 kepada guru ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, diktum kedelapan mengatur bahwa apabila pemerintah daerah belum mampu merealisasikan pembayaran pada tahun anggaran sebelumnya, maka pembayaran wajib dianggarkan kembali dan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.
Adapun diktum kesembilan menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib melaporkan realisasi pembayaran tersebut kepada Menteri Keuangan paling lambat 30 Juni.
Ketentuan itu memunculkan harapan di kalangan guru bahwa seluruh pembayaran yang masih tertunda seharusnya telah diselesaikan sebelum batas waktu pelaporan tersebut.
Guru Diminta Menunggu Informasi Resmi
Meski banyak guru masih menunggu kepastian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai tindak lanjut pencairan TPG THR Guru 2026.
Para guru diimbau tetap memantau informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, maupun pemerintah daerah masing-masing agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, proses pencairan TPG bulanan masih terus berlangsung di sejumlah daerah. Guru yang belum menerima transfer diminta bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal administrasi masing-masing KPPN.
Dengan belum adanya informasi terbaru mengenai TPG THR 2026, para guru berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar hak yang menjadi perhatian banyak tenaga pendidik tersebut dapat segera direalisasikan.
Editor : Gita Dwi Nuraini