JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – TPG Juli 2026 menjadi kabar yang paling dinantikan para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia. Memasuki awal Juli 2026, sejumlah guru mulai menantikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Juli 2026 setelah pembayaran periode sebelumnya telah selesai dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan pola penyaluran beberapa bulan terakhir, TPG Juli 2026 diperkirakan kembali dicairkan secara bertahap sesuai proses administrasi masing-masing penerima. Guru diimbau terus memantau status SKTP serta rekening bank penyalur untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses pencairan.
Pada penyaluran sebelumnya, guru non-ASN menjadi kelompok yang lebih dahulu menerima transfer TPG. Setelah itu, pencairan untuk guru ASN menyusul melalui mekanisme yang dikelola Kementerian Keuangan. Pola serupa diperkirakan masih akan diterapkan pada TPG Juli 2026.
Penyaluran Dilakukan Bertahap
Penyaluran TPG tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh guru. Pemerintah menerapkan sistem bertahap berdasarkan hasil validasi data, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), hingga proses administrasi di masing-masing instansi.
Guru yang SKTP-nya telah memenuhi persyaratan administrasi biasanya menjadi prioritas dalam pencairan. Karena itu, perbedaan waktu masuknya dana ke rekening merupakan hal yang umum terjadi.
Selain itu, pemerintah juga menyelesaikan pembayaran guru yang sebelumnya mengalami keterlambatan akibat proses validasi data maupun penerbitan SKTP.
Guru Diminta Rutin Mengecek Rekening
Guru penerima TPG disarankan rutin memantau rekening bank maupun aplikasi perbankan digital agar dapat mengetahui apabila dana telah ditransfer.
Selain mengecek rekening, guru juga perlu memastikan seluruh data pada sistem administrasi pendidikan telah sesuai, termasuk status sertifikasi, data kepegawaian, serta rekening penerima.
Apabila terjadi kendala atau pencairan belum diterima sementara rekan lain sudah memperoleh pembayaran, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah maupun dinas pendidikan setempat.
DPR Soroti Penyaluran Tunjangan Guru
Persoalan penyaluran tunjangan guru juga sempat menjadi perhatian dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti masih adanya kendala administrasi di beberapa daerah sehingga dana tunjangan belum seluruhnya diterima guru.
Selain itu, DPR juga meminta agar mekanisme penyaluran terus diperbaiki sehingga hak guru dapat diterima secara langsung, cepat, dan tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi.
Pemerintah menyatakan terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran agar proses pembayaran TPG semakin efektif, transparan, serta mengurangi keterlambatan pencairan yang selama ini masih terjadi di sejumlah daerah.
Guru di seluruh Indonesia kini diimbau tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, maupun dinas pendidikan daerah terkait jadwal pencairan TPG Juli 2026. Dengan proses administrasi yang berjalan sesuai ketentuan, diharapkan seluruh penerima dapat segera memperoleh haknya tanpa kendala.
Editor : Gita Dwi Nuraini