JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – TPG Juli 2026 menjadi perhatian utama para guru bersertifikat di seluruh Indonesia. Memasuki awal Juli 2026, pemerintah mulai memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG Juli 2026) secara bertahap bagi guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Informasi mengenai TPG Juli 2026 terus menjadi perbincangan di kalangan guru. Berdasarkan pola penyaluran pada periode sebelumnya, pencairan dilakukan bertahap sesuai hasil validasi data, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), serta proses administrasi di instansi terkait.
Karena itu, guru penerima TPG Juli 2026 diimbau rutin mengecek rekening masing-masing sekaligus memastikan seluruh data pada sistem Info GTK dan Dapodik telah valid agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
Penyaluran TPG Dilakukan Bertahap
Pemerintah kembali menerapkan mekanisme penyaluran secara bertahap. Guru non-ASN diperkirakan menjadi kelompok yang lebih dahulu menerima transfer tunjangan profesi, sebagaimana pola pencairan pada beberapa bulan sebelumnya.
Sementara itu, guru ASN harus melalui proses tambahan setelah SKTP diterbitkan. Data penerima terlebih dahulu direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan sebelum dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.
Perbedaan mekanisme tersebut membuat waktu pencairan antara guru ASN dan non-ASN tidak selalu bersamaan.
Guru Harus Memastikan Data Sudah Valid
Selain menunggu pencairan, guru juga diminta memastikan seluruh persyaratan penerima TPG telah dipenuhi.
Beberapa syarat utama antara lain memiliki sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG) aktif, mengajar pada satuan pendidikan yang terdaftar aktif di Dapodik, serta memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka setiap pekan sesuai ketentuan.
Guru juga wajib mengajar sesuai bidang sertifikasi yang dimiliki. Apabila terdapat kekurangan jam mengajar, beban kerja dapat dipenuhi melalui tugas tambahan yang diakui, seperti menjadi wali kelas, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, wakil kepala sekolah, maupun tugas lain sesuai regulasi yang berlaku.
Validitas data menjadi faktor penting dalam menentukan kelancaran penerbitan SKTP maupun proses pencairan tunjangan profesi.
Guru Diimbau Rutin Cek Rekening
Memasuki Juli 2026, guru disarankan rutin memantau rekening bank maupun aplikasi mobile banking untuk mengetahui perkembangan pencairan.
Selain itu, guru juga dapat memantau status melalui Info GTK apabila ingin memastikan SKTP telah terbit dan seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat.
Jika hingga proses pencairan berlangsung dana belum diterima sementara guru lain sudah memperoleh transfer, penerima disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk memastikan tidak ada kendala administrasi.
Pemerintah Terus Benahi Penyaluran TPG
Pemerintah terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan profesi guru agar proses pencairan semakin cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Evaluasi dilakukan terhadap proses validasi data, penerbitan SKTP, hingga mekanisme penyaluran dana agar keterlambatan pembayaran yang pernah terjadi pada periode sebelumnya dapat diminimalkan.
Dengan sistem yang terus diperbaiki, diharapkan seluruh guru yang telah memenuhi persyaratan dapat menerima TPG Juli 2026 sesuai jadwal dan tanpa hambatan administrasi.
Editor : Gita Dwi Nuraini