JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Memasuki Juli 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Sedikitnya ada 7 bansos cair Juli 2026 yang dijadwalkan mulai disalurkan secara bertahap, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Penyaluran 7 bansos cair Juli 2026 tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya pemerintah memperluas uji coba digitalisasi bansos yang telah berjalan sejak Juni 2026 di puluhan kabupaten dan kota. Sistem baru ini ditargetkan siap diterapkan secara nasional pada November 2026 untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mempercepat proses penyaluran bantuan.
Di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan, pemerintah juga menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun guna menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung sektor pendidikan.
Bantuan Beras 10 Kilogram Berlanjut
Salah satu bantuan yang dipastikan kembali berjalan adalah bantuan pangan beras dari cadangan beras pemerintah.
Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Sebanyak 33,24 juta penerima manfaat akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan.
Selain bantuan beras, pemerintah juga menyiapkan subsidi bagi pelaku usaha tahu dan tempe guna menjaga stabilitas harga pangan di tingkat masyarakat.
PIP dan KIP Kuliah Masuk Jadwal Penyaluran
Di sektor pendidikan, penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua masih berlangsung pada periode Mei hingga September 2026.
Dana bantuan diberikan kepada siswa yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima serta telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Besaran bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu bagi SMP, hingga Rp1,8 juta untuk siswa SMA atau SMK.
Sementara itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga masih berada dalam periode pencairan bantuan biaya hidup semester genap yang berlangsung hingga Agustus 2026.
Selain biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup mulai sekitar Rp800 ribu hingga Rp1,25 juta per bulan sesuai klaster wilayah masing-masing.
PKH Tahap 3 Mulai Bergulir
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang paling dinantikan masyarakat.
Memasuki Juli 2026, penyaluran PKH tahap ketiga mulai memasuki jadwal distribusi, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia maupun mekanisme triwulanan.
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, proses pencairan diperkirakan dimulai pada minggu ketiga hingga minggu keempat Juli dan berlangsung secara bertahap sampai September 2026.
Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki setiap keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas berat.
BPNT Tahap 3 Siap Disalurkan
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga.
Dalam skema triwulanan, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu sekaligus, yang merupakan akumulasi Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan.
Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan tetap valid dan tidak melakukan perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK) tanpa alasan yang mendesak agar proses penyaluran tidak mengalami kendala.
Ada Bansos Adaptif dan Bantuan Daerah
Pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial adaptif bagi masyarakat yang terdampak perubahan iklim, gagal panen, bencana alam, maupun kerawanan pangan.
Program ini difokuskan untuk wilayah yang mengalami kondisi darurat sehingga bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga tetap menjalankan berbagai program bantuan yang bersumber dari APBD.
Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih melanjutkan program PKH Plus bagi warga lanjut usia dengan bantuan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan sejumlah program bantuan sosial daerah seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Selain itu, sejumlah desa juga masih menyalurkan BLT Dana Desa sesuai kebijakan pemerintah desa masing-masing.
Dengan banyaknya program yang dijadwalkan berjalan sepanjang Juli 2026, masyarakat diimbau rutin memantau informasi resmi pemerintah agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi mengenai jadwal maupun mekanisme pencairan bantuan sosial.
Editor : Gita Dwi Nuraini