JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memasuki Juli 2026, pemerintah kembali menyiapkan penyaluran sejumlah bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Sedikitnya ada 3 bansos cair Juli 2026 yang dijadwalkan mulai disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Informasi mengenai 3 bansos cair Juli 2026 tersebut menjadi perhatian banyak masyarakat karena mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang direncanakan menggunakan sistem penyaluran melalui KKS Merah Putih.
Selain itu, pemerintah juga terus mempercepat proses integrasi data penerima bantuan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyaluran bantuan diharapkan semakin tepat sasaran.
PKH Tahap 3 Diproyeksikan Mulai Cair
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan yang paling dinantikan masyarakat pada Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyaluran PKH tahap ketiga diperkirakan mulai berlangsung pada minggu ketiga hingga minggu keempat Juli 2026. Apabila terdapat penyesuaian jadwal, pencairan diperkirakan berlanjut pada awal Agustus.
Bantuan tersebut disalurkan melalui KKS Merah Putih bagi penerima yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia disebut akan terus berkurang seiring rencana pemerintah mengoptimalkan penyaluran melalui rekening bank.
BPNT Ikut Masuk Jadwal Penyaluran
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diperkirakan memasuki jadwal pencairan tahap ketiga.
Seperti pola sebelumnya, bantuan BPNT diprediksi mulai disalurkan pada rentang minggu ketiga hingga minggu keempat Juli 2026 atau paling lambat awal Agustus.
Masyarakat diminta menjaga KKS Merah Putih agar tetap dalam kondisi baik dan tidak dipinjamkan kepada pihak lain sehingga proses pencairan tidak mengalami kendala saat dana mulai masuk ke rekening penerima.
BLT Diproyeksikan Menggunakan KKS
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga disebut berpotensi menggunakan mekanisme penyaluran melalui KKS Merah Putih.
Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairannya, sejumlah informasi menyebutkan bahwa penyaluran BLT ke depan akan terintegrasi dengan sistem perbankan melalui kartu KKS.
Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, terdapat kemungkinan dilakukan penerbitan kartu KKS baru apabila belum memiliki rekening bank penyalur.
Sistem tersebut diharapkan mempermudah proses distribusi bantuan sekaligus mendukung implementasi digitalisasi penyaluran bansos secara nasional.
PIP dan PKH Plus Juga Masih Berjalan
Di luar tiga bantuan utama tersebut, pemerintah juga masih melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).
Peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima diimbau segera melakukan aktivasi rekening sesuai jadwal agar dana bantuan tidak dikembalikan ke kas negara.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali melanjutkan program PKH Plus yang ditujukan bagi warga lanjut usia berusia minimal 70 tahun.
Dalam program tersebut, penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp500 ribu yang disalurkan melalui Bank Jatim atau titik komunitas yang telah ditentukan pemerintah daerah.
Penyaluran Susulan Lewat PT Pos Masih Berlangsung
Bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan PKH maupun BPNT, pemerintah masih membuka penyaluran susulan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima yang telah memperoleh surat undangan diminta datang sesuai jadwal dengan membawa dokumen identitas seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat juga diimbau rutin mengecek saldo rekening KKS serta memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah agar memperoleh kepastian mengenai jadwal pencairan bantuan sosial.
Perlu diingat, sebagian informasi mengenai jadwal pencairan masih berupa perkiraan berdasarkan pola penyaluran sebelumnya. Kepastian waktu pencairan tetap mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah.
Editor : Gita Dwi Nuraini