Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji Guru Minimal Rp15 Juta Jadi Sorotan, Komisi X DPR Tegaskan Revisi UU Sisdiknas Fokus Sejahterakan Guru

Gita Dwi Nuraini • Kamis, 2 Juli 2026 | 12:40 WIB
Gaji guru minimal Rp15 juta menjadi sorotan dalam rapat Komisi X DPR. Revisi UU Sisdiknas disebut akan fokus meningkatkan kesejahteraan guru.(Gemini AI)
Gaji guru minimal Rp15 juta menjadi sorotan dalam rapat Komisi X DPR. Revisi UU Sisdiknas disebut akan fokus meningkatkan kesejahteraan guru.(Gemini AI)

 

JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Wacana gaji guru minimal Rp15 juta kembali menjadi perhatian publik setelah disampaikan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi X menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Pernyataan mengenai gaji guru minimal Rp15 juta muncul sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Meski demikian, DPR menegaskan bahwa perjuangan tidak hanya berhenti pada kenaikan pendapatan, tetapi juga harus diiringi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa seluruh anggota Komisi X DPR sepakat guru harus memperoleh penghasilan yang layak. Bahkan disebutkan tidak seharusnya lagi berbicara mengenai batas minimum kesejahteraan guru, melainkan memastikan profesi guru benar-benar mendapatkan penghargaan yang sepadan.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 2 Juli 2026 Berbalik Naik, Antam Resmi Naikkan Harga Rp15.000 per Gram

Revisi UU Sisdiknas Fokus pada Kesejahteraan Guru

Komisi X DPR mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas revisi UU Sisdiknas. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia, baik di daerah perkotaan maupun wilayah terpencil.

Menurut anggota Komisi X, masih banyak guru yang menghadapi berbagai keterbatasan, terutama di daerah yang minim infrastruktur pendidikan. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Sebagai contoh, wilayah Kabupaten Lebak, Banten, disebut masih memiliki sekolah dengan fasilitas yang kurang memadai, keterbatasan akses internet, hingga kondisi geografis yang menyulitkan proses pembelajaran.

Baca Juga: Prediksi Harga Emas Hari Ini 2 Juli 2026: Gold Berpeluang Naik ke 4.140, Trader Diminta Tunggu Sinyal Buy

Kesejahteraan Harus Diiringi Mutu Pendidikan

Selain persoalan penghasilan, DPR juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.

Menurutnya, kesejahteraan guru harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pengajaran sehingga mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademik, karakter, dan keterampilan yang lebih baik.

Pendidikan dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada penyampaian materi pelajaran, tetapi juga harus mampu menjawab berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Harga Emas Hari Ini 2 Juli 2026: Analis Sebut Gold Berpeluang Naik, Ini Level Targetnya

Soroti Kasus Bullying di Sekolah

Dalam kesempatan yang sama, Komisi X juga menyinggung persoalan perundungan atau bullying yang masih terjadi di lingkungan sekolah.

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan percobaan bunuh diri seorang siswi sekolah menengah pertama yang diduga menjadi korban bullying.

Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa sekolah tidak hanya membutuhkan guru mata pelajaran, tetapi juga tenaga bimbingan dan konseling (BK) yang memadai.

Menurutnya, rasio guru BK di sejumlah sekolah masih jauh dari ideal sehingga penanganan persoalan psikologis peserta didik belum maksimal.

Hitung-hitungan Anggaran Gaji Guru

Dalam rapat tersebut juga disampaikan simulasi kebutuhan anggaran apabila seluruh guru memperoleh gaji yang lebih layak.

Berdasarkan data sekitar 3,47 juta guru di Indonesia, apabila seluruh guru menerima gaji rata-rata Rp5 juta per bulan, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp17 triliun setiap bulan atau sekitar Rp208 triliun dalam satu tahun.

Sementara itu, wacana gaji guru minimal Rp15 juta disebut sebagai aspirasi yang berkembang dalam diskusi. Pernyataan tersebut bahkan sempat disampaikan secara bergurau dengan menyebut usulan berasal dari musisi Once.

Meski demikian, DPR menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi komitmen yang akan terus diperjuangkan melalui pembahasan regulasi pendidikan.

Komisi X Tegaskan Dukungan untuk Guru

Menutup penyampaiannya, anggota Komisi X DPR memastikan seluruh pihak di komisi tersebut memiliki komitmen penuh untuk memperjuangkan kesejahteraan guru.

Harapannya, peningkatan kesejahteraan tidak hanya berdampak pada kehidupan para guru, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh, mulai dari mutu pembelajaran, karakter peserta didik, hingga pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#revisi UU Sisdiknas #gaji guru minimal Rp15 juta #pendidikan indonesia #komisi x dpr #kesejahteraan guru