
JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Pemerintah mulai memasuki tahapan penyaluran PKH BPNT Tahap 3 Juli 2026.
Seiring dimulainya triwulan ketiga, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya kapan bantuan dapat dicairkan. Di media sosial, beredar berbagai informasi yang menyebut pencairan akan dilakukan pada Agustus 2026.
Berdasarkan penjelasan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga 1 Juli 2026 proses penyaluran memang telah memasuki tahap persiapan. Namun, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai jadwal pencairan bantuan sosial PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga.
Meski demikian, PKH BPNT Tahap 3 Juli 2026 dipastikan menjadi fokus penyaluran bantuan sosial untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum berasal dari sumber resmi pemerintah.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Juli 2026 Mulai Diproses, Benarkah Cair Agustus? Ini Penjelasan Pendamping
Penyaluran Tahap Kedua Segera Berakhir
Pendamping PKH menjelaskan, saat ini seluruh KPM yang masih belum melakukan transaksi atau pencairan bantuan tahap kedua diminta segera menyelesaikan proses tersebut. Langkah ini dilakukan karena penyaluran tahap kedua telah memasuki masa akhir sebelum pemerintah beralih ke penyaluran tahap ketiga.
KPM yang masih memiliki saldo bantuan tetapi belum melakukan transaksi diminta segera menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing agar tidak mengalami kendala administrasi.
Sementara itu, bagi penerima yang telah memperoleh kartu KKS baru tetapi hingga akhir Juni 2026 belum menerima bantuan, terdapat kemungkinan nama mereka sudah tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau berstatus exclude.
Pendamping menyarankan masyarakat melakukan pengecekan langsung kepada pendamping PKH setempat agar status kepesertaan dapat diketahui melalui sistem milik Kemensos.
Bantuan yang Diproyeksikan Cair pada Juli 2026
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga diperkirakan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial lainnya selama triwulan ketiga.
Beberapa bantuan yang disebutkan akan memasuki proses penyaluran meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Bantuan pangan berupa beras.
- Program Indonesia Pintar (PIP) susulan.
- Penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum terjangkau Bank Himbara.
Khusus bantuan pangan, pemerintah disebut menargetkan sekitar 33 juta KPM dengan alokasi sebanyak 30 kilogram beras untuk periode Juli hingga September 2026.
Sementara Program Indonesia Pintar (PIP) susulan diprioritaskan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA yang memenuhi persyaratan, termasuk anak dari keluarga penerima PKH.
Mengapa PKH BPNT Tahap 3 Diprediksi Cair Agustus?
Meski proses tahap ketiga telah dimulai pada Juli, pendamping PKH menilai pencairan kemungkinan baru dilakukan pada Agustus 2026.
Prediksi tersebut didasarkan pada masih berlangsungnya proses verifikasi komitmen KPM yang dijadwalkan hingga 20 Juli 2026. Pendamping di seluruh daerah masih melakukan pemeriksaan terhadap kewajiban penerima bantuan, mulai dari kehadiran anak sekolah minimal 85 persen, pemeriksaan kesehatan balita, hingga layanan kesehatan bagi lansia.
Seluruh hasil verifikasi tersebut akan diunggah ke sistem Kemensos sebagai dasar penetapan penerima bantuan tahap berikutnya.
Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah juga masih harus melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap hasil penyaluran tahap kedua sebelum menarik data terbaru untuk pencairan tahap ketiga.
Karena itu, proses administrasi diperkirakan baru selesai setelah pertengahan Juli sehingga peluang pencairan bantuan lebih besar terjadi pada Agustus.
Belum Ada Pengumuman Resmi dari Kemensos
Pendamping PKH menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat siaran pers ataupun konferensi pers resmi dari Kemensos mengenai jadwal pencairan PKH BPNT Tahap 3.
Selama pengumuman resmi belum diterbitkan, seluruh informasi mengenai tanggal pencairan masih sebatas prediksi berdasarkan tahapan pekerjaan di lapangan.
Masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi dari Kemensos maupun pendamping PKH di wilayah masing-masing. Pemerintah juga terus melakukan pembaruan data agar bantuan sosial benar-benar diterima keluarga yang memenuhi syarat sehingga pada setiap tahap penyaluran selalu terdapat kemungkinan adanya penambahan maupun pengurangan penerima manfaat.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Juli 2026 Mulai Diproses, Benarkah Cair Agustus? Ini Penjelasan Pendamping
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan