JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Pemerintah mulai menyalurkan Bansos Tahap 3 Juli 2026 kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan sosial berlangsung mulai Juli hingga September 2026 dengan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan beras.
Program Bansos Tahap 3 Juli 2026 menjadi perhatian masyarakat karena pemerintah melakukan pembaruan data penerima.
Akibatnya, tidak semua penerima pada tahap sebelumnya otomatis kembali memperoleh bantuan pada periode kali ini.
Selain itu, terdapat penyesuaian data yang membuat masyarakat perlu segera melakukan pengecekan status penerima Bansos Tahap 3 Juli 2026 agar tidak kehilangan hak memperoleh bantuan.
Baca Juga: TPG THR 2026 Masih Belum Ada Kepastian, Guru Mulai Resah Meski Batas Pelaporan Pemda Sudah Lewat
Pemerintah Tambah Ratusan Ribu Penerima Baru
Berdasarkan hasil pemutakhiran data Triwulan II Tahun 2026, pemerintah memasukkan sekitar 470 ribu keluarga penerima manfaat baru ke dalam basis data bantuan sosial.
Dengan adanya pembaruan tersebut, status penerima bansos dapat berubah.
Sebagian masyarakat mungkin baru masuk sebagai penerima, sementara sebagian lainnya tidak lagi memenuhi syarat sesuai hasil verifikasi dan validasi data terbaru.
Jadwal pencairan di setiap daerah juga tidak selalu sama. Proses distribusi disesuaikan dengan kesiapan masing-masing wilayah sehingga penerima diminta terus memantau informasi resmi.
Rincian Nominal PKH Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu bantuan utama yang disalurkan pemerintah pada periode Juli hingga September 2026.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, balita, siswa sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.
Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena bergantung pada komponen yang dimiliki masing-masing KPM.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
BPNT Cair Rp600 Ribu
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Nilai bantuan BPNT sebesar Rp200 ribu setiap bulan yang disalurkan melalui Kartu Sembako.
Karena pencairan dilakukan untuk periode Juli hingga September 2026, maka penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp600 ribu.
Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil terbawah sesuai hasil pendataan sosial ekonomi.
Bantuan Beras 10 Kilogram Mulai Disalurkan
Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Secara nasional, bantuan tersebut akan diberikan kepada sekitar 33,2 juta KPM.
Total kebutuhan beras yang disiapkan mencapai sekitar satu juta ton untuk tiga kali penyaluran sepanjang 2026.
Penyaluran pertama dimulai pada Juli 2026, sedangkan dua tahap berikutnya akan menyesuaikan kondisi musim dan perkembangan situasi pangan nasional.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara daring melalui layanan resmi pemerintah.
Setelah seluruh data diisi sesuai identitas yang diminta, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, hingga periode pencairannya.
Apabila nama terdaftar sebagai penerima, masyarakat akan memperoleh informasi lengkap mengenai program bansos yang diterima beserta jadwal penyaluran di wilayah masing-masing.
Karena proses pembaruan data terus dilakukan pemerintah, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan agar tidak tertinggal informasi mengenai pencairan bantuan sosial tahap ketiga tahun 2026.
Baca Juga: TPG THR 2026 Masih Belum Ada Kepastian, Guru Mulai Resah Meski Batas Pelaporan Pemda Sudah Lewat
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan