JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – TPG Juli 2026 menjadi informasi yang paling dinantikan guru ASN bersertifikat di berbagai daerah. Memasuki awal Juli, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai berlangsung secara bertahap, meski masih ada sebagian guru yang belum menerima haknya akibat proses administrasi yang belum rampung.
Selain perkembangan TPG Juli 2026, kabar baik juga datang bagi guru yang belum bersertifikat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan sebanyak 22.162 peserta dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu periode 2 tahun 2026. Dengan demikian, jumlah guru bersertifikat di Indonesia kembali bertambah.
Di sisi lain, pemerintah juga masih menyiapkan tahapan administrasi untuk pencairan TPG THR 100 persen. Hingga saat ini, proses tersebut disebut belum memasuki tahap permintaan data dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagaimana mekanisme yang diterapkan pada tahun sebelumnya.
22.162 Guru Resmi Lulus PPG Guru Tertentu
Berdasarkan informasi resmi Kemendikdasmen, sebanyak 22.162 guru dinyatakan lulus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) bagi Guru Tertentu periode 2 tahun 2026.
Kelulusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 28 Tahun 2026.
Program ini diperuntukkan bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 serta peserta yang sebelumnya belum lulus atau belum mengikuti UKPPG, selama masih memenuhi persyaratan dan berada dalam masa studi.
Guru yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik yang diterbitkan pada tahun 2026. Meski demikian, pembayaran Tunjangan Profesi Guru baru akan dimulai pada Januari 2027 karena pencairan mengikuti tahun penerbitan sertifikat.
Sementara peserta yang belum lulus masih diberikan kesempatan mengikuti ujian ulang atau remedial sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cancer Terjebak Energi Cinta Rumit di Awal Juli 2026, Ada Overthinking dan Godaan Asmara
TPG Juli 2026 Masih Dicairkan Bertahap
Bagi guru yang telah bersertifikat, pencairan TPG Juli 2026 masih berlangsung secara bertahap.
Masih terdapat sejumlah guru yang belum menerima pencairan karena Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) mereka baru terbit pada akhir Juni. Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, guru dengan SKTP yang terbit belakangan umumnya akan diprioritaskan pada pencairan berikutnya.
Pemerintah daerah juga masih menyelesaikan proses administrasi sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima.
Karena itu, guru yang belum menerima pencairan diminta tetap memantau perkembangan SKTP dan proses penyaluran di daerah masing-masing.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini: Rezeki Mulai Mengalir, Karier Naik, Asmara Makin Hangat
TPG THR 100 Persen Belum Masuk Tahap Permintaan Data
Selain pencairan TPG bulanan, perhatian guru kini tertuju pada realisasi TPG THR 100 persen.
Berdasarkan mekanisme tahun lalu, pencairan tambahan TPG sebagai komponen THR diawali dengan permintaan data dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengenai jumlah guru penerima dan kebutuhan anggaran.
Setelah data diterima, pemerintah pusat melakukan proses verifikasi sebelum Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menetapkan besaran dana yang akan ditransfer ke masing-masing daerah.
Namun hingga awal Juli 2026, belum terdapat informasi resmi yang menunjukkan bahwa tahapan permintaan data tersebut telah dimulai.
Guru Berharap Proses Lebih Cepat
Pengalaman pada tahun sebelumnya menunjukkan bahwa proses administrasi membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan pengumpulan data, verifikasi, hingga penetapan alokasi anggaran.
Kondisi tersebut membuat guru berharap pemerintah dapat menyederhanakan prosedur pada tahun ini agar pencairan TPG THR 100 persen dapat berlangsung lebih cepat.
Sambil menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat, guru diimbau terus memantau informasi dari Kemendikdasmen maupun pemerintah daerah terkait perkembangan pencairan TPG Juli 2026 dan kebijakan TPG THR 100 persen.
Editor : Gita Dwi Nuraini