Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG THR 2026 Belum Ada Kabar, Guru Masuk Juli Masih Menunggu Kepastian dari Pemerintah

Gita Dwi Nuraini • Jumat, 3 Juli 2026 | 18:35 WIB
TPG THR 2026 belum menunjukkan perkembangan hingga awal Juli. Simak kabar terbaru pencairan TPG Juni serta batas realisasi pembayaran THR guru ASN.(Gemini AI)
TPG THR 2026 belum menunjukkan perkembangan hingga awal Juli. Simak kabar terbaru pencairan TPG Juni serta batas realisasi pembayaran THR guru ASN.(Gemini AI)

 

JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMTPG THR 2026 masih menjadi tanda tanya besar bagi para guru ASN di seluruh Indonesia. Memasuki awal Juli 2026, belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai tindak lanjut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi komponen tambahan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kondisi tersebut memicu keresahan para guru. Pasalnya, hingga memasuki bulan Juli, TPG THR 2026 belum menunjukkan perkembangan berarti, baik terkait permintaan data dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah maupun tahapan administrasi lainnya.

Di tengah penantian tersebut, pencairan TPG bulan Juni masih berlangsung secara bertahap di berbagai daerah. Sejumlah guru telah menerima dana tunjangan profesi, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses pencairan sesuai jadwal masing-masing daerah.

Baca Juga: SMP Negeri Satu Atap Sendang Tulungagung Dapat Tambahan 7 Siswa di SPMB Gelombang Kedua setelah Sebelumnya Hanya Meraih 2 Pendaftar

Banyak Daerah Sudah Cairkan TPG Juni

Berdasarkan laporan para guru di berbagai wilayah, pencairan TPG Juni mulai terealisasi pada penghujung bulan Juni.

Guru dari Kabupaten Lebak, Kota Binjai, Kabupaten Tabalong, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk hingga Kabupaten Lanny Jaya di Papua Pegunungan melaporkan bahwa dana TPG telah masuk ke rekening mereka.

Namun masih ada pula guru di beberapa daerah yang mengaku belum menerima pencairan. Kondisi tersebut umumnya dialami guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan setelah pertengahan Juni.

Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, guru dengan SKTP yang terbit belakangan biasanya akan menerima pembayaran pada gelombang pencairan berikutnya di bulan Juli.

Baca Juga: TPG Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, 22.162 Guru Lulus PPG dan TPG THR 100 Persen Masih Ditunggu

Guru Pertanyakan Nasib TPG THR 2026

Di tengah proses pencairan TPG bulanan, perhatian guru kini kembali tertuju pada TPG THR 2026.

Banyak guru mempertanyakan belum adanya informasi resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan kebijakan tersebut. Hingga awal Juli, belum ditemukan surat resmi ataupun edaran mengenai permintaan data penerima dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Padahal pada tahun 2025, proses tersebut sudah dimulai sejak Mei melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah untuk menghimpun data penerima dan kebutuhan anggaran.

Sampai saat ini, belum dapat dipastikan apakah proses administrasi tahun ini memang belum dimulai atau sudah berjalan namun belum dipublikasikan secara luas.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Guru ASN 2026 Belum Cair, Ini Tahapan Terbaru dan Syarat Penerimanya

Pemerintah Daerah Wajib Menyelesaikan TPG THR 2025

Meski belum ada perkembangan mengenai TPG THR 2026, pemerintah sebelumnya telah mengatur penyelesaian pembayaran TPG THR dan gaji ke-13 tahun 2025.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2025 tentang tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menganggarkan dan merealisasikan pembayaran komponen THR serta gaji ke-13 kepada guru ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi daerah yang belum dapat menyelesaikan pembayaran pada tahun anggaran 2025, pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan kembali dan merealisasikannya pada tahun anggaran berikutnya, yakni 2026.

Batas Laporan Realisasi Berakhir 30 Juni 2026

Dalam keputusan yang sama juga dijelaskan bahwa pemerintah daerah wajib melaporkan realisasi pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Laporan tersebut paling lambat disampaikan pada 30 Juni 2026.

Artinya, secara administrasi pemerintah daerah diharapkan telah menyelesaikan pembayaran sebelum batas akhir pelaporan tersebut.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah guru yang mengaku belum menerima haknya sehingga berharap pemerintah daerah segera menuntaskan proses pencairan.

Sementara itu, untuk kebijakan TPG THR 2026, para guru masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai tahapan pengumpulan data, penetapan anggaran, hingga jadwal pencairan. Guru berharap proses tahun ini dapat berjalan lebih cepat agar hak yang telah dinantikan segera diterima.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#TPG Juli 2026 #Guru ASN #THR guru 2026 #TPG THR 2026 #Tunjangan Profesi Guru