JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – TPG Juli 2026 menjadi perhatian utama para guru di seluruh Indonesia memasuki awal bulan ini. Setelah pencairan tunjangan profesi guru periode sebelumnya mulai disalurkan, kini banyak tenaga pendidik menantikan kepastian jadwal pencairan TPG Juli 2026 sekaligus perkembangan pembayaran TPG THR 100 persen yang masih belum diterima sebagian guru.
Memasuki Juli 2026, berbagai pertanyaan bermunculan di media sosial maupun komunitas guru mengenai kapan dana TPG Juli 2026 akan mulai masuk ke rekening penerima. Di sisi lain, masih ada guru yang menunggu realisasi pembayaran TPG THR 100 persen yang menjadi hak mereka berdasarkan kebijakan pemerintah sebelumnya.
Pantauan di berbagai forum guru menunjukkan perhatian kini tidak hanya tertuju pada pencairan tunjangan profesi bulanan, tetapi juga penyelesaian pembayaran TPG THR yang hingga awal Juli masih menjadi pembahasan di kalangan tenaga pendidik.
Guru Menunggu Jadwal Pencairan TPG Juli 2026
Sejak pemerintah menerapkan sistem transfer langsung ke rekening guru, proses pencairan TPG dilakukan melalui Kementerian Keuangan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
Dana selanjutnya disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menuju rekening masing-masing guru penerima. Mekanisme tersebut membuat waktu pencairan di setiap daerah tidak selalu bersamaan karena bergantung pada proses administrasi dan validasi data.
Guru yang belum menerima pencairan pada awal Juli diimbau tetap memantau informasi resmi dari pemerintah serta mengecek rekening secara berkala. Selama seluruh persyaratan telah terpenuhi, pencairan tetap berpeluang dilakukan sesuai jadwal penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, 22.162 Guru Lulus PPG dan TPG THR 100 Persen Masih Ditunggu
TPG THR 100 Persen Masih Dinantikan
Selain menunggu pencairan TPG Juli, perhatian guru juga masih tertuju pada pembayaran TPG THR 100 persen yang berasal dari kebijakan tahun anggaran sebelumnya.
Acuan pembayaran masih mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 mengenai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menganggarkan dan merealisasikan pembayaran THR serta gaji ke-13 kepada guru ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila pembayaran belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025, pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan kembali dan menyelesaikannya pada tahun anggaran 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan menyampaikan laporan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan paling lambat 30 Juni 2026.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen Guru ASN 2026 Belum Cair, Ini Tahapan Terbaru dan Syarat Penerimanya
Guru Berharap Ada Kepastian
Hingga awal Juli 2026, sebagian guru mengaku masih belum menerima pembayaran TPG THR 100 persen. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan proses penyaluran di daerah yang belum menyelesaikan pembayaran.
Sementara itu, pencairan TPG bulanan diperkirakan tetap berjalan dengan sistem transfer langsung sebagaimana yang telah diterapkan dalam beberapa bulan terakhir. Skema ini dinilai lebih efektif karena memangkas proses birokrasi di pemerintah daerah sehingga penyaluran dapat berlangsung lebih cepat.
Guru yang belum menerima pencairan diharapkan tetap menunggu proses administrasi selesai serta mengikuti informasi resmi dari instansi terkait agar memperoleh kepastian mengenai jadwal pembayaran berikutnya.
Editor : Gita Dwi Nuraini