JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – 7 bansos cair Juli 2026 menjadi kabar yang dinantikan jutaan masyarakat. Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial pada bulan Juli 2026, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras, hingga bantuan pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa.
Selain melanjutkan penyaluran 7 bansos cair Juli 2026, pemerintah juga memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial di puluhan daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem penyaluran bansos berbasis digital secara nasional yang ditargetkan mulai berlaku penuh pada November 2026.
Di tengah dinamika ekonomi global, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta tantangan perubahan iklim, berbagai bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
1. Bantuan Beras 10 Kilogram
Program pertama yang kembali berjalan adalah bantuan pangan melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp26,34 triliun. Bantuan beras akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Sebanyak 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ditargetkan menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Pemerintah juga menyiapkan subsidi bagi perajin tahu dan tempe guna menjaga stabilitas harga pangan.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, 22.162 Guru Lulus PPG dan TPG THR 100 Persen Masih Ditunggu
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga melanjutkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Penyaluran termin kedua berlangsung pada periode Mei hingga September 2026 bagi siswa yang telah masuk Surat Keputusan (SK) penerima dan telah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp750 ribu bagi siswa SMP, hingga Rp1,8 juta per tahun untuk siswa SMA dan SMK.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen Guru ASN 2026 Belum Cair, Ini Tahapan Terbaru dan Syarat Penerimanya
3. KIP Kuliah
Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga masih memperoleh bantuan pada Juli 2026.
Dana yang diberikan meliputi biaya pendidikan yang langsung dibayarkan kepada perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup yang ditransfer ke rekening mahasiswa.
Besaran bantuan biaya hidup berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp7,5 juta per semester atau setara sekitar Rp800 ribu sampai Rp1,25 juta per bulan, tergantung klaster wilayah.
4. PKH Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki penyaluran tahap ketiga pada Juli hingga September 2026.
Pencairan dilakukan secara bertahap, terutama bagi penerima yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia maupun mekanisme penyaluran triwulanan.
Nominal bantuan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki keluarga penerima manfaat, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas berat.
5. BPNT Tahap 3
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga kembali disalurkan bersamaan dengan PKH tahap ketiga.
Karena menggunakan pola penyaluran tiga bulan sekaligus, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi bantuan Juli, Agustus, dan September dengan nilai Rp200 ribu setiap bulan.
6. Bansos Adaptif
Pemerintah juga menyiapkan bansos adaptif sebagai bentuk perlindungan sosial terhadap masyarakat yang terdampak perubahan iklim maupun gejolak ekonomi.
Program ini ditujukan bagi daerah yang mengalami kerawanan pangan, gagal panen, maupun kondisi khusus akibat cuaca ekstrem. Bantuan diberikan sebagai penguatan daya beli masyarakat sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
7. Bansos dari Pemerintah Daerah
Selain bansos dari pemerintah pusat, sejumlah pemerintah daerah tetap menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBD.
Di Jawa Timur, misalnya, terdapat program PKH Plus bagi lansia berusia 70 tahun ke atas dengan nilai bantuan Rp500 ribu setiap tahap atau Rp2 juta dalam setahun.
Sementara di DKI Jakarta, penyaluran bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) juga masih berlanjut sesuai jadwal pemerintah daerah.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data kepesertaan selalu diperbarui serta memantau informasi resmi mengenai jadwal pencairan bansos, karena proses penyaluran di setiap daerah dapat berlangsung berbeda sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : Gita Dwi Nuraini