JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – PKH dan BPNT cair kembali menjadi kabar yang paling dinantikan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memasuki 2 Juli 2026, sejumlah penerima bantuan sosial mulai melaporkan dana telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terutama bagi pemilik KKS baru dari Bank Mandiri.
Meski demikian, masyarakat diimbau tidak keliru memahami pencairan tersebut. Berdasarkan berbagai laporan yang beredar, PKH dan BPNT cair pada awal Juli ini masih merupakan lanjutan pencairan tahap kedua (susulan) bagi penerima yang sebelumnya belum memperoleh bantuan, bukan penyaluran tahap ketiga.
Sejumlah KPM dari berbagai daerah membagikan bukti saldo yang telah masuk ke rekening KKS mereka. Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda karena disesuaikan dengan komponen PKH yang dimiliki setiap keluarga, sedangkan BPNT tetap mengacu pada indeks bantuan yang berlaku.
KKS Baru Mulai Terima Saldo Bantuan
Laporan pencairan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya dari Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemilik KKS Bank Mandiri melaporkan saldo sebesar Rp1.350.000 telah masuk pada 2 Juli 2026. Dana tersebut terdiri atas bantuan BPNT sebesar Rp600.000 serta PKH sesuai komponen penerima.
Sementara itu, KPM di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, juga mengonfirmasi BPNT senilai Rp600.000 telah masuk ke rekening KKS Bank Mandiri. Bukti transaksi menunjukkan pencairan dilakukan pada pagi hari melalui ATM.
Masih dari wilayah Cilacap, penerima dengan KKS baru yang diterbitkan pada Maret 2026 juga mengaku telah menerima saldo BPNT Rp600.000 melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Di sejumlah daerah lain, seperti Banyumas, Batubara, Brebes, hingga Riau, laporan serupa juga bermunculan. Nominal bantuan yang diterima bervariasi mulai dari Rp600.000 hingga Rp1.575.000, tergantung komponen PKH yang melekat pada masing-masing KPM.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, 22.162 Guru Lulus PPG dan TPG THR 100 Persen Masih Ditunggu
Nominal Bantuan Berbeda Sesuai Komponen PKH
Besaran dana yang diterima setiap keluarga memang tidak sama. BPNT diberikan dengan nilai tetap sesuai alokasi pencairan, sedangkan PKH dihitung berdasarkan kategori penerima dalam satu keluarga.
Sebagai contoh, terdapat penerima yang memperoleh total Rp1.350.000 yang terdiri atas BPNT Rp600.000 dan PKH Rp750.000 untuk komponen balita. Sementara penerima lain memperoleh Rp1.575.000 karena memiliki tambahan komponen anak sekolah selain balita.
Perbedaan nominal tersebut menjadi hal yang wajar dalam skema Program Keluarga Harapan. Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau masyarakat tidak membandingkan jumlah bantuan yang diterima dengan KPM lainnya.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen Guru ASN 2026 Belum Cair, Ini Tahapan Terbaru dan Syarat Penerimanya
Pencairan Masih Tahap Kedua Susulan
Meski sudah memasuki Juli 2026, pencairan yang berlangsung saat ini belum termasuk penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga.
Dana yang masuk ke rekening penerima merupakan lanjutan pencairan tahap kedua bagi pemilik KKS baru maupun KPM yang sebelumnya mengalami kendala administrasi sehingga bantuan belum sempat disalurkan pada periode sebelumnya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir apabila belum menerima bantuan tahap ketiga. Pemerintah masih menyelesaikan distribusi bantuan susulan sebelum memasuki jadwal penyaluran berikutnya.
KPM Diminta Rutin Cek Saldo KKS
Melihat proses pencairan yang dilakukan secara bertahap, pemilik KKS, khususnya KKS Bank Mandiri yang baru diterbitkan pada 2026, disarankan untuk rutin mengecek saldo rekening secara berkala.
Pengecekan dapat dilakukan melalui ATM, agen bank, maupun aplikasi perbankan yang tersedia. Jika saldo sudah masuk, KPM dapat segera melakukan penarikan sesuai kebutuhan.
Pemerintah juga mengingatkan agar KKS disimpan dengan baik dan tidak dipinjamkan kepada pihak lain untuk menghindari kendala saat proses pencairan bantuan sosial berlangsung.
Editor : Gita Dwi Nuraini