JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – PKH BPNT 3 Juli 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan pencairan bantuan sosial melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Meski pencairan berlangsung cukup masif, pemerintah menegaskan dana yang masuk masih merupakan penyaluran tahap 2 susulan, bukan pencairan tahap ketiga.
Kabar mengenai PKH BPNT 3 Juli 2026 ini sekaligus memberikan kepastian bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada periode April–Juni 2026. Sementara itu, proses penyaluran tahap ketiga masih menunggu penyelesaian validasi data penerima yang dilakukan pemerintah.
Selain perkembangan pencairan bansos, pemerintah juga terus memperluas uji coba sistem digitalisasi perlindungan sosial melalui aplikasi Perlinsos yang nantinya memungkinkan masyarakat mengakses berbagai program bantuan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Cair Juli 2026, Cek Nama Penerima PKH dan BPNT, Ada Aturan Baru Nominal Bantuan
Tahap 2 Susulan Masih Dicairkan Lewat KKS
Berdasarkan informasi yang beredar pada 3 Juli 2026, pencairan yang saat ini berlangsung didominasi oleh penerima KKS Bank Mandiri yang baru diterbitkan pada tahun 2026.
Penerima yang sebelumnya memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia dan telah mendapatkan KKS baru menjadi kelompok yang paling banyak menerima pencairan susulan. Sebagian besar dari mereka sebelumnya telah berstatus SPM (Surat Perintah Membayar) dan kini mulai memasuki tahap SI (Surat Instruksi) sehingga dana dapat langsung ditransfer ke rekening.
Pemerintah mengimbau KPM yang sudah menerima bantuan tahap kedua tidak perlu lagi melakukan pengecekan berulang karena pencairan tersebut telah selesai untuk periode sebelumnya.
Tahap 3 Masih Menunggu Finalisasi Data
Meski sudah memasuki Juli, penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga belum dimulai. Saat ini pemerintah bersama instansi terkait masih melakukan proses validasi, pemadanan, dan finalisasi data penerima bantuan.
Proses tersebut diperkirakan berlangsung hingga sekitar 10 Juli 2026. Setelah data dinyatakan final, pemerintah akan mulai memproses pencairan bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Tahapan penyaluran nantinya tetap dilakukan secara bertahap mulai dari proses cek rekening, penerbitan status SPM hingga SI sebelum dana masuk ke rekening KKS masing-masing penerima.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, 22.162 Guru Lulus PPG dan TPG THR 100 Persen Masih Ditunggu
Bantuan PPSE dan Beras Mulai Disalurkan
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mulai menyalurkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) kepada KPM yang lolos proses asesmen.
Beberapa penerima dilaporkan memperoleh bantuan modal usaha hingga Rp5 juta yang ditransfer melalui Bank Mandiri untuk mendukung pengembangan usaha keluarga.
Di sisi lain, program bantuan pangan juga kembali berjalan. Pada Juli 2026, pemerintah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Beberapa daerah bahkan berpotensi menerima 20 kilogram apabila alokasi sebelumnya belum tersalurkan.
Perlinsos Jadi Arah Baru Penyaluran Bansos
Pemerintah juga terus mengembangkan sistem Perlinsos sebagai platform digital perlindungan sosial yang saat ini telah diuji coba di puluhan kabupaten dan kota.
Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat mendaftarkan berbagai program bantuan secara mandiri menggunakan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program yang tersedia tidak hanya PKH dan BPNT, tetapi juga bantuan BPJS PBI, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kilogram, subsidi BBM, hingga program sosial lainnya.
Penentuan kelayakan penerima dilakukan berdasarkan data sosial ekonomi yang terintegrasi, termasuk kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, penggunaan listrik, hingga indikator kesejahteraan lainnya. Pemerintah berharap digitalisasi ini mampu membuat penyaluran bansos menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Editor : Gita Dwi Nuraini