JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Babak baru konflik rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Setelah resmi bercerai, perselisihan keduanya kini memasuki ranah hukum. Ruben Onsu gugat hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara Sarwendah juga mengambil langkah hukum berbeda dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baiknya.
Persoalan Ruben Onsu gugat hak asuh anak menjadi topik yang ramai diperbincangkan lantaran muncul tak lama setelah presenter sekaligus pengusaha tersebut pulang dari ibadah umrah. Di sisi lain, kedua belah pihak juga sama-sama mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), membuat polemik ini semakin menjadi sorotan.
Langkah hukum yang ditempuh Ruben disebut sebagai upaya memperoleh kepastian hukum terkait haknya sebagai ayah. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menegaskan bahwa gugatan tersebut bukan didasari kepentingan pribadi semata, melainkan demi memastikan hak anak untuk tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Cair Bulan Juli, Cek Nama Penerima PKH dan BPNT, Ada Aturan Baru Nominal Bantuan
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Ruben Onsu mengungkapkan bahwa gugatan hak asuh anak telah resmi didaftarkan secara elektronik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seluruh administrasi perkara juga telah diselesaikan sehingga kini tinggal menunggu proses registrasi dan penetapan nomor perkara.
Menurut pihak Ruben, gugatan tersebut diajukan setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan dinilai belum mampu memberikan kepastian. Salah satu persoalan yang disoroti ialah keterbatasan kesempatan Ruben untuk bertemu anak-anaknya.
Selain itu, kuasa hukum juga menyebut adanya dugaan lingkungan yang dianggap kurang aman bagi anak-anak serta dugaan eksploitasi yang menjadi salah satu alasan diajukannya permohonan hak asuh. Seluruh tudingan tersebut nantinya akan diuji dalam proses persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pertemuan Damai Dijadwalkan pada 11 Juli 2026
Meski gugatan telah didaftarkan, peluang penyelesaian secara damai masih terbuka. Pihak Sarwendah telah mengirimkan surat resmi yang mengajak Ruben melakukan pertemuan pada 11 Juli 2026 sebelum sidang perdana berlangsung.
Kuasa hukum Ruben menyebut gugatan tetap didaftarkan sebagai bentuk perlindungan hukum. Namun apabila dalam pertemuan nanti kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang benar-benar dapat dijalankan, gugatan tersebut masih memungkinkan untuk dicabut.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk antisipasi agar seluruh hak hukum Ruben maupun anak-anak tetap terlindungi apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan yang konkret.
Pulang Umrah, Ruben Pilih Fokus Berdoa
Sepulang dari Tanah Suci bersama Ivan Gunawan, Ruben Onsu mengaku lebih memilih mensyukuri kesempatan beribadah dibanding membahas persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
Ia mengungkapkan bahwa selama berada di depan Ka'bah dirinya memanjatkan doa agar diberikan kemudahan dalam setiap urusan, hati yang lebih lembut, serta kelancaran menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Ruben juga menyampaikan rasa syukurnya karena dapat menjalankan ibadah umrah dengan penuh kekhusyukan. Baginya, perjalanan spiritual tersebut menjadi momen untuk memperkuat keimanan sekaligus menyerahkan seluruh persoalan kepada Tuhan.
Ruben Serahkan Semua Penjelasan kepada Kuasa Hukum
Saat dicegat awak media setelah pulang umrah, Ruben memilih irit bicara mengenai gugatan hak asuh anak. Ia meminta seluruh pertanyaan mengenai proses hukum disampaikan langsung kepada kuasa hukumnya.
Sikap tersebut dipilih agar tidak muncul perbedaan informasi yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum. Ruben berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan memperoleh jalan terbaik bagi semua pihak, terutama anak-anak.
Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial
Di sisi lain, Sarwendah juga tengah menjalani proses hukum yang berbeda. Melalui kuasa hukumnya, ia melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
Kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa laporan tersebut tidak berkaitan dengan sengketa hak asuh anak. Langkah hukum itu diambil murni untuk melindungi nama baik Sarwendah beserta keluarga dari berbagai informasi yang dianggap tidak benar.
Menurut pihak Sarwendah, berbagai unggahan di media sosial dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap keluarga, termasuk anak-anak yang mulai terpapar pemberitaan di internet. Karena itu, Sarwendah memutuskan mengambil jalur hukum setelah melalui pertimbangan matang bersama keluarga besarnya.
Dengan gugatan hak asuh yang telah resmi didaftarkan serta laporan pencemaran nama baik yang terus berjalan, konflik Ruben Onsu dan Sarwendah diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. Publik pun kini menantikan hasil pertemuan pada 11 Juli 2026 yang berpotensi menjadi titik balik penyelesaian sengketa kedua mantan pasangan tersebut.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Cair Bulan Juli, Cek Nama Penerima PKH dan BPNT, Ada Aturan Baru Nominal Bantuan
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan