Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tabel Gaji PNS 2027 Masih Pakai Aturan Lama? MenPAN-RB Ungkap Nasib Kenaikan Gaji ASN

Gita Dwi Nuraini • Jumat, 3 Juli 2026 | 20:10 WIB
Tabel gaji PNS 2027 masih menjadi tanda tanya. MenPAN-RB menyebut kenaikan gaji ASN bergantung pada kemampuan APBN dan belum diputuskan.(Gemini AI)
Tabel gaji PNS 2027 masih menjadi tanda tanya. MenPAN-RB menyebut kenaikan gaji ASN bergantung pada kemampuan APBN dan belum diputuskan.(Gemini AI)

 

JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMTabel gaji PNS 2027 kembali menjadi perhatian jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian mengenai kenaikan gaji ASN yang akan berlaku pada 2027.

Ketidakjelasan tersebut membuat banyak ASN mempertanyakan apakah tabel gaji PNS 2027 akan mengalami perubahan atau masih menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini. Hingga pertengahan 2026, pemerintah memang belum mengumumkan besaran kenaikan gaji maupun menerbitkan tabel gaji terbaru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pemerintah telah membahas usulan kenaikan gaji ASN. Bahkan, Kementerian PAN-RB telah menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan terkait rencana tersebut.

Baca Juga: Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri Resmi Dibuka, Simak Syarat Lengkap dan Cara Cek Pendaftarannya

MenPAN-RB: Kenaikan Gaji Bergantung Kemampuan APBN

Meski demikian, Rini menegaskan keputusan mengenai kenaikan gaji ASN belum dapat dipastikan karena masih bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Artinya, pemerintah masih melakukan kajian terhadap kondisi fiskal sebelum menetapkan kebijakan baru mengenai gaji ASN.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pembaruan tabel gaji PNS 2027 masih menunggu keputusan resmi pemerintah dalam pembahasan APBN.

Baca Juga: Cara Cek KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri, Ini Jadwal Resmi, Syarat Penerima, dan Batas Akhir Pendaftaran

Tabel Gaji PNS Masih Mengacu Aturan Terakhir

Selama belum ada regulasi baru, gaji ASN tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

Ketentuan tersebut berasal dari Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil yang menjadi dasar pembayaran gaji ASN.

Dengan demikian, apabila hingga penetapan APBN 2027 belum diterbitkan aturan baru, maka tabel gaji PNS 2027 diperkirakan masih menggunakan struktur gaji yang berlaku berdasarkan regulasi terakhir.

Baca Juga: Jadwal KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Resmi Dibuka, Simak Syarat Lengkap dan Cara Cek Pendaftarannya

Terakhir Naik 8 Persen

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji pokok PNS pada 2024 dengan besaran sebesar 8 persen. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di tengah dinamika ekonomi nasional.

Selain gaji pokok, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap tunjangan kinerja (tukin). Namun besaran tukin tidak sama untuk seluruh ASN karena disesuaikan dengan capaian indeks reformasi birokrasi masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Besaran tunjangan tersebut juga dipengaruhi struktur organisasi dan jabatan pada instansi tempat ASN bertugas.

ASN Masih Menunggu Kepastian Tabel Gaji PNS 2027

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan adanya kenaikan gaji ASN maupun menerbitkan tabel gaji PNS terbaru untuk 2027.

Karena itu, ASN dan PPPK masih harus menunggu keputusan resmi pemerintah yang akan ditetapkan melalui pembahasan APBN 2027.

Apabila nantinya pemerintah menyetujui kenaikan gaji, maka perubahan tersebut akan diikuti dengan penerbitan tabel gaji PNS 2027 yang baru beserta aturan pelaksanaannya. Sebaliknya, jika belum ada keputusan baru, maka pembayaran gaji ASN akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini hingga pemerintah menerbitkan regulasi resmi.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#gaji PNS 2027 #tabel gaji PNS 2027 #pppk #kenaikan gaji asn #menpan rb