TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Isu gaji guru Rp5 juta mendadak ramai menjadi perbincangan setelah sejumlah media nasional memberitakan adanya usulan dari Komisi X DPR RI agar kesejahteraan guru ditingkatkan dengan menetapkan gaji minimal Rp5 juta per bulan. Namun, apakah kebijakan tersebut akan segera berlaku?
Pembahasan mengenai gaji guru Rp5 juta mencuat setelah Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, angka Rp5 juta per bulan dinilai sebagai besaran yang layak agar para pendidik dapat bekerja dengan lebih sejahtera.
Meski demikian, usulan gaji guru Rp5 juta tersebut masih sebatas dorongan dari DPR dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Hingga kini belum ada keputusan mengenai kenaikan gaji guru secara nasional.
Baca Juga: Heboh! Padepokan Reco Sewu Tulungagung, Arca Dua Rapala Emas dan Makam Bos Rokok Jadi Sorotan
Komisi X DPR Dorong Guru Lebih Sejahtera
Dalam keterangannya, pimpinan Komisi X DPR RI menegaskan seluruh anggota komisi memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Bahkan, dukungan tersebut disebut mencapai "1000 persen", sebagai bentuk keseriusan DPR dalam memperjuangkan nasib para tenaga pendidik di Indonesia.
Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas sehingga sudah selayaknya memperoleh penghasilan yang layak.
Baca Juga: Misteri Padepokan Reco Sewu Tulungagung: Ribuan Arca Kini Terbengkalai, Begini Kondisinya!
Simulasi Anggaran Capai Rp208 Triliun per Tahun
Dalam pembahasannya, DPR juga memaparkan simulasi kebutuhan anggaran apabila seluruh guru di Indonesia menerima gaji minimal Rp5 juta per bulan.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), jumlah guru di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 3,47 juta orang.
Apabila seluruh guru tersebut menerima gaji rata-rata Rp5 juta setiap bulan, maka pemerintah diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp17 triliun per bulan atau sekitar Rp208 triliun dalam satu tahun.
Perhitungan tersebut masih berupa simulasi kasar untuk memberikan gambaran besarnya kebutuhan anggaran apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara nasional.
Baca Juga: Misteri Padepokan Reco Sewu Tulungagung, Ribuan Arca hingga Makam Bos Rokok Terungkap!
Revisi UU Sisdiknas Jadi Fokus
Komisi X DPR juga mengungkapkan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Melalui revisi tersebut, DPR berharap dapat menghadirkan regulasi yang lebih berpihak kepada guru, termasuk dalam aspek kesejahteraan, perlindungan, hingga peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Menurut DPR, peningkatan kesejahteraan tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu pendidikan.
Kesejahteraan Guru Harus Sejalan dengan Mutu Pendidikan
Selain membahas persoalan penghasilan guru, DPR juga menyoroti kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Peningkatan kesejahteraan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengajaran sehingga berdampak langsung terhadap prestasi akademik maupun pembentukan karakter peserta didik.
Komisi X juga menilai pembelajaran harus lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
Di sisi lain, persoalan perundungan (bullying), kesehatan mental siswa, hingga keterbatasan jumlah guru bimbingan dan konseling (BK) juga dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Masih Banyak Daerah Menghadapi Tantangan Pendidikan
Dalam kesempatan tersebut, DPR turut menyoroti kondisi pendidikan di sejumlah daerah, termasuk masih adanya wilayah yang mengalami keterbatasan infrastruktur dan akses internet.
Keberadaan daerah blank spot dinilai menjadi tantangan dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan berbasis digital.
Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru perlu dibarengi dengan pemerataan fasilitas pendidikan agar kualitas pembelajaran dapat meningkat secara merata di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, usulan gaji guru Rp5 juta masih berada pada tahap aspirasi yang disampaikan Komisi X DPR RI. Belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai penerapan kebijakan tersebut. Namun, wacana ini menunjukkan adanya dorongan kuat agar kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan pendidikan nasional.
Editor : Gita Dwi Nuraini