TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Bansos Juli 2026 memasuki periode penyaluran triwulan ketiga yang berlangsung selama Juli, Agustus, hingga September. Memasuki awal bulan ini, masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menantikan kepastian pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta sejumlah bantuan sosial lainnya.
Informasi mengenai Bansos Juli 2026 menjadi perhatian karena masih ada penerima yang belum memperoleh pencairan tahap kedua. Di sisi lain, pemerintah juga diperkirakan kembali menyalurkan sejumlah program bantuan reguler maupun bantuan tambahan sepanjang bulan ini.
Selain Bansos Juli 2026 untuk PKH dan BPNT, terdapat sedikitnya enam program bantuan pemerintah yang diprediksi mulai disalurkan secara bertahap sesuai jadwal dan mekanisme masing-masing.
PKH dan BPNT Tahap 3 Belum Masuk Proses Penyaluran
Memasuki triwulan ketiga, banyak KPM mempertanyakan apakah penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga sudah mulai diproses.
Hingga awal Juli 2026, informasi periode Juli–September disebut masih belum muncul dalam sistem penyaluran. Proses administrasi diperkirakan baru dimulai setelah data terbaru diterima dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Sementara itu, bagi KPM yang belum menerima bantuan tahap kedua masih memiliki peluang memperoleh pencairan susulan, terutama apabila status penyalurannya masih dalam proses dan belum dinyatakan berhenti sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Bansos Juli 2026 Mulai Cair, Ini Daftar 5 Bantuan Sosial yang Siap Disalurkan kepada KPM
Enam Bantuan Diprediksi Cair Sepanjang Juli 2026
Selain PKH dan BPNT reguler, pemerintah diperkirakan menyalurkan enam jenis bantuan selama Juli 2026.
Pertama, PKH tahap kedua susulan bagi KPM yang pencairannya masih tertunda.
Kedua, BPNT tahap kedua susulan bagi penerima yang status penyalurannya masih dalam proses.
Ketiga, Program Indonesia Pintar (PIP) yang masih terus disalurkan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan tahun 2026.
Keempat, BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan. Penyaluran bantuan ini disesuaikan dengan jadwal pemerintah desa masing-masing dan diprioritaskan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial reguler.
Kelima, bantuan pangan beras yang kembali diperpanjang untuk alokasi Juli 2026. Setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras dengan sasaran sekitar 30 juta lebih keluarga penerima manfaat dari kelompok masyarakat desil rendah.
Keenam, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang ditujukan bagi sebagian penerima PKH yang telah mengikuti proses asesmen sebagai calon penerima bantuan modal usaha.
PPSE Berikan Bantuan Modal Usaha
Program PPSE menjadi salah satu bantuan yang cukup dinantikan karena memberikan dukungan modal usaha hingga Rp5 juta bagi penerima yang memenuhi persyaratan.
Sebelum pencairan dilakukan, calon penerima akan menjalani proses asesmen bersama pendamping sosial untuk menyusun rencana penggunaan bantuan sesuai kebutuhan usaha.
Dana tersebut nantinya harus digunakan sesuai proposal atau rencana anggaran yang telah disetujui dan diawasi oleh pendamping selama proses pencairan maupun pemanfaatannya.
Penentuan Penerima Mengacu pada Data Desil
Pemerintah kembali menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tahun 2026 mengacu pada hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Status desil menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan kelayakan penerima. Masyarakat yang masih berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4 memiliki peluang lebih besar menerima bantuan dibandingkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
Karena itu, KPM yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT belum tentu kembali memperoleh bantuan pada tahap ketiga apabila hasil pembaruan data menunjukkan perubahan kondisi ekonomi.
Masyarakat diimbau rutin memantau perkembangan penyaluran melalui kanal resmi pemerintah serta memastikan data kependudukan dan rekening bantuan tetap aktif agar proses pencairan tidak mengalami kendala.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 2 Cair Lagi, Saldo KKS Bank Mandiri Mulai Masuk, KPM Cek Rekening Sekarang
Editor : Cholifatun Nisak