Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bocoran KEM PPKF 2027! Ini Rencana Pencairan Gaji ASN & Pensiunan, Ada Kabar THR?

Cholifatun Nisak • Minggu, 5 Juli 2026 | 16:27 WIB
Bocoran KEM PPKF 2027! Ini Rencana Pencairan Gaji ASN & Pensiunan, Ada Kabar THR?
Bocoran KEM PPKF 2027! Ini Rencana Pencairan Gaji ASN & Pensiunan, Ada Kabar THR?

 

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Pemerintah resmi merilis dokumen KEM PPKF 2027 atau Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 yang menjadi acuan utama arah kebijakan fiskal nasional, termasuk isu gaji ASN 2027 dan pensiunan.

Dalam KEM PPKF 2027, pemerintah menegaskan kebijakan belanja negara akan tetap diarahkan untuk menjaga kesejahteraan ASN, TNI, Polri, serta pensiunan. Dokumen ini menjadi sorotan publik karena memuat arah kebijakan terkait pencairan gaji ASN 2027 dan skema belanja pegawai.

Selain itu, KEM PPKF 2027 juga memuat strategi efisiensi anggaran sekaligus menjaga daya beli aparatur negara melalui berbagai skema tunjangan dan reformasi birokrasi.

Baca Juga: 20 Buah dan Sayuran Raksasa Terbesar di Dunia, Ada Alpukat 2,5 Kg hingga Labu 1 Ton

Kebijakan Gaji ASN dan Pensiunan di KEM PPKF 2027

Dalam dokumen tersebut, pemerintah memastikan bahwa ASN, TNI, Polri, dan pensiunan tetap akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2027. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi nasional.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan belanja pegawai akan tetap memperhatikan efisiensi anggaran serta keberlanjutan fiskal negara. Dengan demikian, pencairan gaji ASN 2027 tetap berada dalam kerangka pengelolaan fiskal yang ketat.

Selain itu, reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, dan penguatan manajemen ASN menjadi bagian dari strategi utama dalam KEM PPKF 2027.

Tidak Ada Kepastian Kenaikan Gaji ASN 2027

Meski ramai disebut-sebut, dalam dokumen KEM PPKF 2027 tidak ditemukan kepastian mengenai kenaikan gaji ASN 2027 maupun pensiunan. Pembahasan terkait kenaikan gaji hanya merujuk pada periode sebelumnya.

Data dalam dokumen menunjukkan adanya pertumbuhan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2,6 persen pada periode 2021–2025 yang sebelumnya dikaitkan dengan penyesuaian gaji ASN dan PPPK. Namun untuk tahun 2027, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji baru.

Hingga saat ini, pihak Taspen juga menyatakan belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun rapelan gaji pensiunan.

Efisiensi Belanja Negara Jadi Fokus Utama

Dalam KEM PPKF 2027, pemerintah juga menekankan efisiensi belanja negara, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas, digitalisasi administrasi, serta optimalisasi penggunaan anggaran.

Belanja modal diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, energi, infrastruktur sosial, dan transformasi digital. Sementara belanja subsidi dan bantuan sosial diperkuat agar lebih tepat sasaran.

Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tetap berlanjut pada 2027 dengan target penerima mencapai 69,7 juta orang di sektor pendidikan.

Fokus Reformasi Sistem Pensiun

Selain gaji ASN, KEM PPKF 2027 juga menyinggung reformasi sistem pensiun dan tabungan hari tua. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan sistem pensiun ASN, TNI, dan Polri melalui penyesuaian kebijakan fiskal jangka panjang.

Namun demikian, belum ada kepastian terkait perubahan nominal pensiun maupun skema rapelan yang ditunggu para pensiunan.

Kesimpulan

Secara umum, KEM PPKF 2027 menegaskan keberlanjutan kebijakan kesejahteraan ASN dan pensiunan melalui THR dan gaji ke-13, namun belum memberikan kepastian mengenai kenaikan gaji baru. Pemerintah masih fokus pada efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.

Baca Juga: KEM PPKF 2027 Disepakati! Kabar Gembira Pensiunan ASN-TNI-Polri, Ini Rinciannya

Editor : Cholifatun Nisak
#gaji ASN 2027 #KEM PPKF 2027 #THR gaji ke-13 #taspen #Pensiunan ASN