TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – TPG THR 100 persen 2026 masih menjadi perhatian para guru ASN di seluruh Indonesia. Hingga awal Juli 2026, pemerintah pusat disebut belum memulai tahapan awal pencairan berupa permintaan data kepada pemerintah daerah. Di sisi lain, kabar baik datang bagi guru yang belum bersertifikat, karena sebanyak 22.162 peserta dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026.
Informasi mengenai TPG THR 100 persen 2026 menjadi salah satu yang paling dinantikan para guru. Berdasarkan pemantauan terbaru, belum ada surat resmi dari pemerintah pusat yang meminta data jumlah calon penerima maupun kebutuhan anggaran kepada pemerintah daerah, sebagaimana mekanisme yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
Selain perkembangan TPG THR 100 persen 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengumumkan hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) Periode 2 Tahun 2026. Pengumuman tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan guru yang telah menunggu status sertifikasi mereka.
Baca Juga: Viral Cara Memunculkan Dana Instan di Aplikasi Dana, Benarkah Bisa Aktif dalam Hitungan Menit?
Sebanyak 22.162 Guru Lulus PPG Tahun 2026
Melalui pengumuman resmi, Kemendikdasmen menetapkan sebanyak 22.162 guru lulus UKPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal GTK Nomor 28 Tahun 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus merupakan guru yang mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 maupun peserta yang sebelumnya belum lulus atau belum mengikuti ujian, tetapi masih memenuhi persyaratan masa studi.
Rekapitulasi hasil kelulusan dapat diakses oleh masing-masing perguruan tinggi melalui akun resmi UKPPG.
Baca Juga: Viral Klaim “Dana Instan di Aplikasi Dana” Bisa Aktif 2 Menit, Benarkah? Ini Faktanya
Sertifikat Terbit Tahun 2026, TPG Mulai Dibayar Tahun 2027
Guru yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik yang diterbitkan pada tahun 2026.
Meski demikian, penerbitan sertifikat pada tahun ini tidak otomatis membuat guru langsung menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pembayaran tunjangan profesi baru akan dimulai pada Januari 2027 sesuai tahun efektif sertifikat pendidik.
Sementara itu, peserta yang belum dinyatakan lulus masih memiliki kesempatan mengikuti ujian ulang atau remedial sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Viral Cara Munculkan Dana Cicil dan Dana Instan di DANA Tanpa KTP, Ini Faktanya
Pencairan TPG Juni Belum Tuntas
Di sisi lain, realisasi pencairan TPG bulan Juni 2026 mulai dilakukan di sejumlah daerah.
Namun, proses tersebut belum sepenuhnya selesai karena masih terdapat guru yang baru memperoleh Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada akhir Juni, terutama setelah tanggal 20 Juni.
Mengacu pada pola pencairan beberapa bulan terakhir, guru yang SKTP-nya terbit belakangan diperkirakan akan menerima pembayaran pada bulan Juli 2026.
Tahapan Awal TPG THR 100 Persen Masih Ditunggu
Untuk pencairan TPG THR 100 persen, pemerintah pusat biasanya lebih dahulu meminta data kepada pemerintah daerah.
Data tersebut meliputi jumlah guru penerima serta kebutuhan anggaran yang nantinya menjadi dasar penyaluran dana oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Berdasarkan pemantauan terbaru, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai dimulainya proses permintaan data tersebut.
Berkaca pada Mekanisme Tahun Lalu
Pada tahun 2025, tahapan pencairan diawali dengan surat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah.
Daerah kemudian diminta mengirimkan data jumlah penerima TPG dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebagai dasar perhitungan pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN.
Setelah data diterima, Kementerian Keuangan masih melakukan verifikasi sebelum dana ditransfer ke masing-masing pemerintah daerah.
Karena itu, pencairan TPG THR tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui beberapa tahapan administrasi.
Para guru berharap mekanisme tahun 2026 dapat berlangsung lebih sederhana agar pencairan dana bisa lebih cepat diterima di rekening masing-masing. Hingga saat ini, para penerima masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebagai tanda dimulainya proses pencairan TPG THR 100 persen.
Editor : Gita Dwi Nuraini