TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Dana Instan terbaru kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah muncul video yang mengklaim fitur pinjaman pada aplikasi DANA sudah bisa dimunculkan dan diaktifkan hanya dalam waktu sekitar satu menit. Video tersebut menyebut pengguna dapat memperoleh limit pinjaman hingga jutaan rupiah dengan tenor pembayaran sampai tiga bulan.
Informasi mengenai Dana Instan terbaru itu menarik perhatian banyak pengguna dompet digital karena diklaim proses pengajuannya cepat dan dana dapat langsung dicairkan ke saldo DANA. Dalam video yang beredar, kreator memperlihatkan tampilan fitur pinjaman yang disebut telah berhasil muncul di aplikasinya.
Namun, pengguna perlu memahami bahwa ketersediaan Dana Instan terbaru tidak otomatis sama untuk semua akun. Aktivasi layanan keuangan digital umumnya bergantung pada kebijakan penyedia layanan, hasil verifikasi identitas, serta penilaian kelayakan pengguna oleh sistem internal.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen Juli 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan KMK Nomor 372 dan Nasib Guru ASN
Diklaim Bisa Aktif dalam Hitungan Menit
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pengguna terlebih dahulu diminta memperbarui aplikasi DANA ke versi terbaru melalui Google Play Store.
Setelah aplikasi diperbarui, pengguna diarahkan membuka menu profil dan memastikan akun telah di-upgrade menjadi DANA Premium menggunakan verifikasi KTP.
Kreator video menyebut status premium menjadi salah satu syarat agar fitur keuangan seperti Dana Instan, Dana Cicil, maupun Dana PayLater dapat muncul di aplikasi.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Cair Minggu Keempat? Simak Jadwal, 4 Tahapan Pencairan dan Cara Cek SKTP
Pengguna Diminta Menghubungi Layanan DANA
Langkah berikutnya yang diperlihatkan adalah menghubungi layanan bantuan DANA melalui email resmi.
Pengguna diminta mengirim permintaan aktivasi fitur dengan format tertentu, seperti menuliskan permohonan aktivasi Dana Instan beserta nomor dan nama akun DANA.
Selain melalui email, video juga memperlihatkan percakapan dengan asisten virtual DANA untuk menanyakan ketersediaan fitur pinjaman.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Cair Minggu Keempat? Simak Jadwal, 4 Tahapan Pencairan dan Cara Cek SKTP
Disebut Diawasi OJK
Dalam percakapan tersebut, muncul penjelasan bahwa Dana Instan merupakan fitur pinjaman yang bekerja sama dengan penyedia layanan terpercaya dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengguna kemudian ditawari untuk menerima pemberitahuan apabila fitur tersebut telah tersedia di akun mereka.
Belum Semua Akun Mendapatkan Akses
Meski video tersebut menunjukkan fitur pinjaman telah muncul pada akun tertentu, pengguna lain belum tentu memperoleh akses yang sama.
Penyedia layanan keuangan digital biasanya menerapkan seleksi berdasarkan hasil verifikasi identitas, riwayat penggunaan aplikasi, tingkat keamanan akun, serta kebijakan internal perusahaan.
Karena itu, muncul atau tidaknya fitur Dana Instan dapat berbeda pada setiap pengguna.
Tetap Gunakan Kanal Resmi
Pengguna juga diimbau berhati-hati terhadap berbagai tutorial di media sosial yang menjanjikan pencairan dana instan secara cepat.
Pastikan seluruh proses dilakukan melalui aplikasi resmi DANA dan jangan pernah memberikan PIN, kode OTP, maupun data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
Apabila ingin mengetahui ketersediaan fitur pinjaman, pengguna disarankan memeriksa langsung melalui aplikasi DANA atau menghubungi layanan pelanggan resmi agar terhindar dari informasi menyesatkan dan potensi penyalahgunaan data.
Editor : Gita Dwi Nuraini