TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Cara memunculkan Dana Instan menjadi topik yang banyak dicari pengguna aplikasi DANA. Fitur pinjaman tunai ini diklaim dapat memberikan limit kredit hingga jutaan rupiah, namun tidak seluruh pengguna langsung mendapatkannya.
Berdasarkan tutorial yang beredar di YouTube, cara memunculkan Dana Instan diawali dengan memastikan akun telah memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satu syarat utama adalah akun pengguna sudah berstatus DANA Premium sehingga dapat mengakses layanan keuangan yang lebih lengkap.
Selain itu, pengguna juga disarankan melengkapi seluruh data akun, mulai dari foto profil, nama lengkap, nomor telepon, hingga alamat email aktif. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kelengkapan data akun sebelum sistem memberikan akses ke fitur Dana Instan.
Baca Juga: Dana Instan Terbaru Muncul di Aplikasi DANA? Begini Cara Aktivasi Fitur Pinjaman yang Ramai Dibahas
Pastikan Akun Sudah Premium
Dalam tutorial tersebut dijelaskan bahwa pengguna harus terlebih dahulu masuk ke menu Pengaturan Profil untuk memastikan status akun telah menjadi DANA Premium.
Setelah itu, pengguna diminta membuka menu SmartPay dan mengaktifkan sistem pembayaran otomatis apabila fitur tersebut tersedia. Pengguna juga dianjurkan memastikan fitur Dana Cicil telah muncul karena disebut menjadi salah satu layanan yang biasanya tersedia lebih dahulu sebelum Dana Instan.
Apabila Dana Cicil telah aktif, peluang munculnya Dana Instan disebut lebih besar. Namun, tidak ada jaminan fitur tersebut akan langsung tersedia karena aktivasi tetap mengikuti sistem penilaian akun.
Baca Juga: Dana Instan Terbaru Diklaim Bisa Cair dalam 1 Menit, Benarkah Fitur Pinjaman DANA Sudah Muncul?
Gunakan Menu Bantuan DIANA
Langkah berikutnya adalah memanfaatkan layanan bantuan DIANA yang tersedia di aplikasi DANA. Pengguna dapat membuka menu Saya, kemudian memilih Help Center atau DIANA Siap Membantu.
Melalui kolom percakapan, pengguna dapat mengetik kata kunci seperti "pinjam uang" atau "Dana Instan". Sistem kemudian akan memberikan informasi mengenai layanan pinjaman serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Jika fitur Dana Instan belum tersedia, sistem biasanya menyarankan pengguna untuk meningkatkan aktivitas transaksi serta memastikan akun telah menjadi DANA Premium.
Rutin Bertransaksi Jadi Salah Satu Faktor
Tutorial tersebut juga menyebutkan bahwa aktivitas transaksi menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi peluang munculnya fitur Dana Instan.
Pengguna dianjurkan rutin menggunakan DANA untuk berbagai transaksi, seperti pembayaran QRIS, transfer saldo, pembelian pulsa, pembayaran tagihan, hingga top up saldo.
Bahkan, disebutkan bahwa melakukan pengisian saldo secara rutin, misalnya minimal Rp500.000, dapat membantu meningkatkan aktivitas akun sehingga sistem lebih mudah mengenali pengguna sebagai pengguna aktif.
Selain itu, pengguna diminta memastikan riwayat uang masuk dan uang keluar di aplikasi terus berjalan secara konsisten.
Lengkapi Verifikasi KTP
Apabila fitur Dana Instan telah muncul pada menu Finance atau Keuangan, pengguna dapat langsung melanjutkan proses aktivasi.
Tahapan berikutnya adalah melakukan verifikasi identitas menggunakan KTP sesuai petunjuk di aplikasi. Setelah proses verifikasi berhasil, pengguna akan memperoleh limit pinjaman sesuai hasil penilaian sistem.
Dalam contoh yang ditampilkan pada tutorial, limit pinjaman mencapai sekitar Rp1,53 juta. Pengguna kemudian dapat menentukan nominal pinjaman mulai dari Rp100.000 hingga batas limit yang tersedia.
Pilihan tenor yang ditawarkan terdiri dari 3 bulan dan 6 bulan. Setelah menentukan nominal pinjaman dan jangka waktu pembayaran, pengguna cukup menekan tombol Lanjutkan untuk mengajukan pencairan dana.
Meski demikian, perlu dipahami bahwa seluruh proses persetujuan pinjaman tetap bergantung pada kebijakan dan hasil evaluasi sistem DANA. Tidak semua akun akan memperoleh fitur Dana Instan secara bersamaan, sehingga pengguna disarankan memenuhi seluruh persyaratan serta menggunakan aplikasi secara aktif agar berpeluang mendapatkan akses layanan tersebut.
Editor : Gita Dwi Nuraini