Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Isi e-Kinerja BKN 2025 agar SKP Disetujui Atasan, Simak Tahapan Lengkap dari Awal hingga Penilaian

Muhamad Ahsanul Wildan • Senin, 6 Juli 2026 | 11:00 WIB
Cara isi e-Kinerja BKN 2025 lengkap mulai pembuatan SKP, pengisian RHK hingga penilaian atasan agar tidak salah langkah. (Ilustrasi Gemini AI)
Cara isi e-Kinerja BKN 2025 lengkap mulai pembuatan SKP, pengisian RHK hingga penilaian atasan agar tidak salah langkah. (Ilustrasi Gemini AI)

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMCara isi e-Kinerja BKN 2025 menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari aparatur sipil negara (ASN) menjelang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Melalui aplikasi e-Kinerja BKN, seluruh proses mulai dari pembuatan SKP, pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK), hingga penilaian dilakukan secara digital.

Bagi ASN yang baru pertama kali menggunakan aplikasi tersebut, memahami cara isi e-Kinerja BKN 2025 sangat penting agar proses pengajuan SKP berjalan lancar dan tidak ditolak oleh atasan. Kesalahan dalam memilih periode, indikator, maupun target dapat menyebabkan proses persetujuan menjadi tertunda.

Dalam sebuah video tutorial, dijelaskan langkah demi langkah penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN mulai dari login hingga tahap penilaian kinerja oleh atasan.

Baca Juga: Perjuangan Gianandini Satya Waskita Raih Medali Perunggu Kejurnas Karate Indonesia Open 2026, Latihan Rutin dan Mental Kuat Jadi Kunci

Awali dengan Memeriksa Profil ASN

Setelah masuk ke aplikasi, pengguna memilih menu Layanan Individu ASN, kemudian masuk ke menu Kinerja. Pada halaman utama tersedia buku panduan yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi penggunaan aplikasi.

Sebelum membuat SKP, ASN disarankan membuka menu Profil untuk memastikan seluruh data pribadi dan data atasan telah sesuai. Tahapan ini penting karena informasi tersebut akan digunakan selama proses penyusunan SKP.

Apabila belum pernah membuat SKP, halaman akan terlihat kosong. Pengguna kemudian dapat memilih tombol Tambah Periode untuk mulai menyusun SKP baru.

Menentukan Periode SKP Tahun 2025

Pada contoh yang dijelaskan, periode SKP dimulai pada 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025.

Selanjutnya ASN diminta memilih pendekatan penyusunan SKP, yakni kuantitatif atau kualitatif sesuai kebutuhan instansi masing-masing. Setelah seluruh data periode diisi, sistem akan menampilkan halaman detail SKP.

Tahap berikutnya adalah memilih menu Detail SKP, kemudian menambahkan Rencana Hasil Kerja (RHK).

Mengisi RHK dan Indikator Kinerja

Saat menambahkan RHK, ASN harus memilih RHK milik atasan yang akan diintervensi. Setelah menentukan jenis RHK, pengguna mengisi uraian pekerjaan sesuai Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan.

Setelah RHK tersimpan, pengguna wajib menambahkan indikator beserta targetnya. Terdapat tiga aspek yang harus diisi, yaitu kualitas, kuantitas, dan waktu.

Indikator kualitas menggunakan ukuran persentase pencapaian, sedangkan indikator kuantitas mengukur jumlah hasil kerja. Adapun indikator waktu digunakan untuk menentukan target penyelesaian pekerjaan.

Jika memiliki lebih dari satu RHK, proses yang sama dapat diulang hingga seluruh RHK selesai diinput.

Ajukan SKP Setelah Seluruh Data Lengkap

Setelah seluruh RHK dan indikator diperiksa kembali, ASN dapat memilih tombol Ajukan SKP.

Status dokumen otomatis berubah dari Draf menjadi Pengajuan. Selanjutnya atasan langsung harus memberikan persetujuan melalui akun masing-masing.

Apabila telah disetujui, status SKP akan berubah menjadi Persetujuan, sehingga pengguna dapat melanjutkan ke tahap penilaian.

Tahap Penilaian Kinerja

Pada menu penilaian, ASN menambahkan periode penilaian sesuai jadwal yang tersedia.

Predikat kinerja belum akan muncul karena proses penilaian masih menunggu hasil evaluasi dari atasan.

Pengguna kemudian mengisi Rencana Aksi dengan menentukan target pada setiap periode penilaian. Sebagai panduan sederhana, target tahunan dapat dibagi empat apabila penilaian dilakukan setiap tiga bulan atau dibagi 12 jika menggunakan penilaian bulanan.

Unggah Bukti Dukung dan Isi Realisasi

Tahapan berikutnya adalah mengunggah bukti dukung.

ASN diminta menambahkan nama dokumen beserta tautan Google Drive yang berisi dokumen pendukung. Selain itu, kolom realisasi wajib diisi dengan capaian pekerjaan sesuai target yang telah ditentukan.

Langkah tersebut dilakukan pada seluruh RHK hingga seluruh bukti pendukung dan realisasi selesai diinput.

Setelah semua data lengkap, ASN tinggal menghubungi atasan langsung agar proses penilaian dapat dilakukan. Nilai akhir nantinya akan muncul pada tampilan utama aplikasi e-Kinerja BKN setelah atasan menyelesaikan evaluasi.

Dengan mengikuti seluruh tahapan tersebut secara berurutan, proses penyusunan SKP di aplikasi e-Kinerja BKN dapat berjalan lebih mudah, mulai dari pembuatan periode, pengisian RHK, penetapan indikator, hingga penilaian akhir kinerja ASN.

Baca Juga: Perjuangan Gianandini Satya Waskita Raih Medali Perunggu Kejurnas Karate Indonesia Open 2026, Latihan Rutin dan Mental Kuat Jadi Kunci

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#cara isi e-Kinerja BKN 2025 #e-Kinerja BKN #SKP ASN 2025 #RHK ASN #penilaian kinerja ASN