Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

SKP Triwulan 2 e-Kinerja 2026 Wajib Diisi Sebelum 31 Juli, Ini Tahapan Lengkap yang Harus Dilakukan ASN

Muhamad Ahsanul Wildan • Senin, 6 Juli 2026 | 11:20 WIB
SKP Triwulan 2 e-Kinerja 2026 wajib diisi sebelum 31 Juli. Simak tahapan lengkap tambah periode, rencana aksi, bukti dukung, dan realisasi. (Ilustrasi Gemini AI)
SKP Triwulan 2 e-Kinerja 2026 wajib diisi sebelum 31 Juli. Simak tahapan lengkap tambah periode, rencana aksi, bukti dukung, dan realisasi. (Ilustrasi Gemini AI)

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - SKP Triwulan 2 e-Kinerja 2026 menjadi salah satu tahapan administrasi yang wajib diselesaikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Pengisian dilakukan melalui sistem e-Kinerja setelah pegawai menambahkan periode penilaian Triwulan 2.

Tutorial yang dibagikan melalui YouTube memperlihatkan secara rinci seluruh proses SKP Triwulan 2 e-Kinerja 2026, mulai dari login ke Portal ASN Digital hingga pengisian realisasi kerja. Panduan tersebut ditujukan agar ASN tidak mengalami kendala saat proses penilaian berlangsung.

Selain memudahkan proses evaluasi kinerja, pengisian SKP Triwulan 2 e-Kinerja 2026 yang benar juga akan membantu atasan melakukan penilaian secara objektif berdasarkan target, bukti dukung, serta hasil pekerjaan yang telah dicapai.

Baca Juga: Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Resmi Dikirim ke Kemendagri, Tinggal Tunggu Restu untuk Penentuan Jabatan Strategis ASN

Awali dengan Menambahkan Periode Penilaian

Proses dimulai dengan masuk ke Portal ASN Digital menggunakan akun pribadi yang telah terhubung dengan autentikasi keamanan.

Setelah berhasil login, pengguna memilih menu Layanan Individu ASN, kemudian masuk ke menu Kinerja dan memilih SKP periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Selanjutnya pengguna menekan menu Penilaian, kemudian memilih Tambah Periode Penilaian.

Pada tahap ini dipilih periode Triwulan 2 yang mencakup April hingga Juni 2026. Sistem juga menampilkan informasi bahwa pengisian masih dapat dilakukan hingga 31 Juli 2026.

Rencana Aksi Disesuaikan dengan Kegiatan yang Berjalan

Tahapan berikutnya adalah mengisi rencana aksi.

Dasar penyusunannya berasal dari Rencana Hasil Kerja (RHK) yang telah dibuat sebelumnya. Namun, tidak semua RHK harus diisi pada Triwulan 2.

Hanya RHK yang benar-benar memiliki aktivitas selama April hingga Juni yang perlu ditambahkan rencana aksi beserta targetnya.

Sebagai ilustrasi dalam tutorial, kegiatan pelatihan dasar CPNS yang berlangsung dua angkatan diisi dengan target dua angkatan sehingga sesuai dengan kondisi lapangan.

Pendekatan ini membuat target kerja menjadi lebih realistis sekaligus mempermudah proses pengukuran realisasi di akhir periode.

Bukti Dukung Harus Bisa Diakses Atasan

Setelah rencana aksi selesai, ASN perlu melengkapi bukti dukung.

Dokumen pendukung terlebih dahulu diunggah ke Google Drive atau media penyimpanan daring lain. Setiap folder kemudian diatur agar dapat diakses oleh siapa pun yang memiliki tautan.

Link tersebut selanjutnya ditempelkan pada menu bukti dukung di e-Kinerja sesuai dengan RHK masing-masing.

Keberadaan bukti dukung menjadi salah satu komponen penting karena digunakan oleh atasan langsung ketika melakukan proses verifikasi terhadap pekerjaan pegawai.

Realisasi Menjadi Penutup Pengisian SKP

Tahapan terakhir adalah mengisi realisasi kerja.

Pada menu ini ASN menjelaskan capaian yang telah diperoleh selama Triwulan 2 beserta sumber data pendukungnya.

Realisasi harus menggambarkan hasil pekerjaan yang sebenarnya dan tetap mengacu pada target yang telah ditetapkan saat menyusun rencana aksi.

Apabila seluruh proses telah selesai, mulai dari penambahan periode penilaian, pengisian rencana aksi, unggah bukti dukung hingga realisasi, maka ASN hanya perlu menunggu proses penilaian dari atasan.

Dengan memahami alur tersebut, proses pengisian SKP Triwulan 2 e-Kinerja 2026 dapat dilakukan lebih cepat, lengkap, dan meminimalkan risiko revisi akibat data yang belum sesuai.

Baca Juga: Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Resmi Dikirim ke Kemendagri, Tinggal Tunggu Restu untuk Penentuan Jabatan Strategis ASN

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#penilaian ASN #SKP Triwulan 2 e-Kinerja 2026 #Portal ASN Digital #rencana aksi SKP #bukti dukung e-Kinerja