TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Cara isi SKP e-Kinerja 2026 menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari aparatur sipil negara (ASN), terutama menjelang pelaksanaan penilaian kinerja triwulan. Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan e-Kinerja wajib dilakukan secara benar agar proses evaluasi kinerja berjalan sesuai ketentuan.
Dalam panduan yang dibagikan kepada ASN, dijelaskan bahwa SKP merupakan rencana kerja beserta target yang harus dicapai setiap pegawai selama satu tahun. Sementara itu, penilaian e-Kinerja menjadi sarana pelaporan hasil pekerjaan yang dilakukan secara berkala sebanyak empat kali dalam satu tahun atau setiap triwulan.
Melalui cara isi SKP e-Kinerja 2026 yang tepat, setiap ASN dapat memastikan seluruh rencana kerja, realisasi, hingga bukti pendukung terdokumentasi secara lengkap di dalam sistem. Hal tersebut juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja oleh atasan langsung.
Pengertian SKP dan Penilaian e-Kinerja ASN
SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai merupakan dokumen yang berisi target pekerjaan yang harus dicapai oleh ASN selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi dasar dalam mengukur capaian kinerja pegawai.
Sementara itu, penilaian e-Kinerja dilakukan setiap triwulan sebagai bentuk pelaporan hasil pekerjaan yang telah diselesaikan. Dengan demikian, setiap ASN diwajibkan menginput rencana kerja, realisasi pekerjaan, serta bukti pendukung secara berkala melalui sistem e-Kinerja.
Langkah Login ke Sistem ASN Digital
Tahapan pertama yang harus dilakukan adalah masuk ke laman ASN Digital menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi yang telah dimiliki.
Sebelum login, pengguna diwajibkan mengunduh aplikasi Google Authenticator pada ponsel. Aplikasi tersebut digunakan untuk menghasilkan kode autentikasi sebagai sistem keamanan tambahan ketika masuk ke layanan ASN Digital.
Setelah memasukkan kode autentikasi, ASN dapat memilih menu Layanan Individu ASN, kemudian masuk ke menu Kinerja dan memilih submenu SKP.
Cara Menambahkan Periode Penilaian
Setelah berhasil membuka halaman SKP, pengguna dapat memilih tombol Penilaian lalu mengklik Tambah Periode Penilaian.
Pada tahap ini tersedia pilihan periode penilaian, mulai dari Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III, hingga Triwulan IV. ASN tinggal menentukan periode yang akan diisi sesuai jadwal pelaporan.
Setelah periode dipilih, sistem akan menampilkan halaman penilaian yang nantinya digunakan untuk menginput seluruh aktivitas kinerja selama triwulan tersebut.
Mengisi Rencana Aksi Sesuai Target SKP
Tahapan berikutnya adalah mengisi rencana aksi. Pengguna dapat memilih menu Rencana Aksi, kemudian menekan tombol Tambah Rencana Aksi.
Setiap rencana aksi harus disesuaikan dengan Rencana Hasil Kerja (RHK) atau target yang telah ditetapkan dalam SKP. Misalnya, apabila target pekerjaan adalah menginput data kepegawaian sebanyak 30 data pegawai, maka angka tersebut harus sama dengan target yang telah tercantum pada SKP.
Proses serupa dilakukan untuk seluruh tugas yang akan dikerjakan selama satu periode penilaian agar data yang dimasukkan tetap konsisten.
Mengunggah Bukti Dukung Kinerja
Setelah seluruh rencana aksi selesai diinput, ASN wajib melengkapi setiap pekerjaan dengan bukti pendukung.
Caranya dengan membuka menu Bukti Dukung, kemudian memilih tombol Tambah. Selanjutnya pengguna mengisi informasi yang diminta dan mengunggah dokumen pendukung melalui Google Drive.
Bukti tersebut dapat berupa laporan kegiatan, surat tugas, dokumentasi pekerjaan, maupun dokumen lain yang relevan dengan pelaksanaan tugas.
Selain mengunggah dokumen, ASN juga harus mengisi kolom realisasi pekerjaan beserta sumber data yang digunakan. Realisasi dapat berupa jumlah pekerjaan yang berhasil diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.
Ajukan Penilaian kepada Atasan
Sebelum mengirimkan penilaian, ASN disarankan melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data yang telah diinput. Pastikan target, realisasi, dan bukti pendukung sudah sesuai agar tidak terjadi revisi di kemudian hari.
Apabila seluruh data telah lengkap, hasil penilaian dapat diajukan kepada atasan langsung untuk dilakukan proses evaluasi.
Pengisian SKP dan e-Kinerja secara tepat waktu tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi ASN, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, produktif, dan berintegritas. Karena itu, setiap pegawai diharapkan memahami setiap tahapan pengisian agar proses penilaian berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan