TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Alasan gaji guru dan ASN belum naik 2026 akhirnya dijelaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Di tengah harapan jutaan aparatur sipil negara (ASN), guru, dan tenaga pemerintahan terhadap kenaikan penghasilan, Presiden menyebut kemampuan fiskal negara masih dipengaruhi oleh besarnya kebocoran ekonomi yang menyebabkan kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri.
Penjelasan mengenai alasan gaji guru dan ASN belum naik 2026 disampaikan Presiden saat menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pemerintah memiliki komitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, namun ruang anggaran masih terbatas karena penerimaan negara belum optimal.
Menurut Presiden, alasan gaji guru dan ASN belum naik 2026 bukan karena pemerintah tidak memiliki keinginan menaikkan kesejahteraan pegawai. Persoalan utama, kata dia, adalah masih besarnya kebocoran ekonomi yang mengurangi kemampuan negara dalam membiayai berbagai program, termasuk peningkatan gaji aparatur.
Baca Juga: Panduan Lengkap Update Data ASN di MyASN, Ini Data yang Bisa dan Tidak Bisa Diubah Sendiri
Kebocoran Ekonomi Dinilai Hambat Ruang Fiskal
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut selama ini anggaran negara sering kali dinilai belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pegawai negeri sipil, aparat penegak hukum, maupun aparatur negara lainnya.
Ia menjelaskan pemerintah bersama Dewan Ekonomi Nasional telah mengkaji data perdagangan internasional yang bersumber dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil kajian tersebut menunjukkan Indonesia sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.
Presiden menyebut selama sekitar 22 tahun Indonesia mencatat surplus perdagangan internasional hingga sekitar 436 miliar dolar Amerika Serikat. Sementara arus dana yang keluar dari Indonesia mencapai sekitar 343 miliar dolar Amerika Serikat.
Menurutnya, secara teori kondisi tersebut seharusnya membuat Indonesia memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat karena nilai ekspor lebih besar dibandingkan impor.
Baca Juga: Cara Pemutakhiran Data ASN di MyASN Lewat SISN, Begini Tahapan Login, Upload Dokumen hingga Approval
Soroti Dugaan Praktik Under Invoicing
Prabowo mengungkapkan salah satu penyebab kebocoran penerimaan negara adalah praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai transaksi perdagangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Melalui praktik tersebut, sebagian keuntungan perusahaan tidak tercatat di Indonesia sehingga negara kehilangan potensi penerimaan pajak maupun devisa.
Selain itu, Presiden juga menyinggung praktik perusahaan yang menjual barang kepada perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga di bawah nilai pasar. Keuntungan kemudian dibukukan di luar negeri sehingga penerimaan negara menjadi lebih kecil.
Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah, kerugian Indonesia akibat berbagai praktik tersebut diperkirakan mencapai sekitar 908 miliar dolar Amerika Serikat selama 34 tahun atau setara sekitar Rp16.244 triliun.
Potensi Kebocoran Capai Rp2.500 Triliun per Tahun
Presiden juga menyampaikan hasil perhitungan para ahli yang memperkirakan kebocoran ekonomi Indonesia saat ini masih mencapai sekitar 150 miliar dolar Amerika Serikat setiap tahun.
Apabila dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan berkisar Rp2.500 triliun hingga Rp2.700 triliun per tahun.
Menurut Prabowo, apabila potensi kebocoran tersebut dapat ditekan, ruang fiskal pemerintah akan semakin besar untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional, termasuk peningkatan kesejahteraan guru, ASN, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, serta pelayanan publik lainnya.
Ia menegaskan pemerintah kini tengah melakukan berbagai pembenahan tata kelola ekonomi guna mengurangi kebocoran penerimaan negara.
Belum Ada Pengumuman Resmi Kenaikan Gaji
Presiden juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut pernah ia sampaikan saat menghadiri forum bersama ulama, tokoh masyarakat, dan guru di Bangkalan, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan pentingnya memahami kondisi fiskal negara sebagai dasar penyusunan kebijakan kesejahteraan aparatur.
Meski pemerintah telah menyatakan komitmennya meningkatkan kesejahteraan ASN dan guru, hingga pertengahan tahun 2026 belum ada pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji pokok bagi pegawai negeri sipil maupun tenaga pendidik.
Karena itu, jutaan ASN dan guru masih menantikan kepastian kebijakan pemerintah terkait penyesuaian penghasilan pada tahun ini.
Pemerintah menegaskan bahwa penguatan tata kelola ekonomi dan penutupan kebocoran penerimaan negara menjadi prioritas agar kemampuan fiskal semakin sehat. Dengan kondisi tersebut, ruang anggaran diharapkan semakin besar sehingga program peningkatan kesejahteraan aparatur negara dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.
Editor : Gita Dwi Nuraini