TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Tunjangan guru honorer resmi mengalami kenaikan setelah pemerintah meningkatkan besaran bantuan bagi guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
Kenaikan tunjangan guru honorer diumumkan bersamaan dengan perubahan mekanisme penyaluran dana. Pemerintah memastikan tunjangan tidak lagi melalui proses birokrasi yang panjang, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
Kebijakan tunjangan guru honorer tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Menurutnya, peningkatan nominal tunjangan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.
Tunjangan Guru Honorer Naik Rp500 Ribu
Pemerintah menetapkan besaran tunjangan guru honorer naik dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Kenaikan sebesar Rp500 ribu tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di berbagai daerah.
Selain itu, pemerintah juga tetap memberikan perhatian kepada guru ASN melalui skema tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dana Langsung Ditransfer ke Rekening Guru
Selain menaikkan nominal tunjangan, pemerintah juga mengubah sistem penyalurannya.
Dana tunjangan kini ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan. Skema baru ini diharapkan mampu memangkas proses birokrasi sehingga guru dapat menerima haknya lebih cepat dan tepat waktu.
Menurut Abdul Mu'ti, perubahan mekanisme tersebut menjadi salah satu terobosan pemerintah untuk memberikan manfaat secara langsung kepada para guru.
Baca Juga: ASN Kemenag Jangan Sampai Salah ! Ini Dokumen Wajib Upload SKP dan Sertifikat di Simpeg 5
Pemerintah Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tunjangan dan penyederhanaan proses pencairan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Melalui sistem transfer langsung, pemerintah berharap penyaluran dana menjadi lebih efektif, transparan, dan meminimalkan keterlambatan pencairan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap peran guru honorer dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Editor : Gita Dwi Nuraini