TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Guru sertifikasi terbaru 2026 kembali menjadi perhatian para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mempercepat program sertifikasi guru dengan memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026.
Program guru sertifikasi terbaru 2026 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mempercepat pemerataan guru bersertifikat pendidik. Guru yang dinyatakan memenuhi persyaratan diharapkan segera mengikuti seluruh tahapan agar dapat memperoleh sertifikat pendidik dan berhak menerima tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan guru sertifikasi terbaru 2026, Kemendikdasmen menargetkan semakin banyak guru memperoleh pengakuan profesional melalui proses sertifikasi yang lebih cepat, efektif, dan tetap menjaga mutu penyelenggaraan PPG.
Kemendikdasmen Percepat Sertifikasi Guru
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan guru di Indonesia.
Sebanyak 60.896 guru yang dipanggil pada PPG Guru Tertentu Tahap 2 telah melalui proses seleksi administrasi berdasarkan data yang dimiliki pemerintah. Para peserta berasal dari berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia dan memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini menjadi lanjutan dari upaya pemerintah untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang selama ini masih menyisakan cukup banyak guru belum memiliki sertifikat pendidik.
Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026
Kemendikdasmen telah menetapkan tahapan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang wajib diperhatikan peserta.
Tahapan pertama dimulai dengan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG. Guru yang telah menerima panggilan diwajibkan melakukan konfirmasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selanjutnya peserta melakukan lapor diri kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara. Setelah proses administrasi selesai, peserta akan mengikuti kegiatan orientasi sebelum memasuki pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.
Tahapan pembelajaran mandiri menjadi bagian penting karena seluruh materi harus dipelajari secara tuntas sebagai bekal mengikuti Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG). Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalitas guru.
Sertifikat Pendidik Menjadi Syarat Tunjangan Profesi
Sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat utama bagi guru untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, program percepatan sertifikasi ini disambut positif oleh banyak tenaga pendidik yang telah lama menunggu kesempatan mengikuti PPG.
Selain berdampak pada peningkatan kesejahteraan, sertifikasi juga menjadi pengakuan bahwa guru telah memenuhi standar kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian sesuai regulasi nasional.
Pemerintah berharap semakin banyak guru yang memiliki sertifikat pendidik sehingga kualitas layanan pendidikan di sekolah dapat terus meningkat.
Guru Diimbau Segera Cek Akun SIMPKB
Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru yang memenuhi persyaratan agar rutin memeriksa akun SIMPKB masing-masing. Informasi mengenai pemanggilan peserta, jadwal pelaksanaan, hingga tahapan administrasi disampaikan secara resmi melalui sistem tersebut.
Guru juga diminta segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026.
Dengan percepatan program guru sertifikasi terbaru 2026, pemerintah berharap proses sertifikasi dapat diselesaikan lebih cepat sehingga semakin banyak guru memperoleh sertifikat pendidik, meningkatkan kompetensi profesional, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.
Editor : Gita Dwi Nuraini