TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Informasi Kemendikdasmen untuk guru kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin menjadi guru profesional melalui pendidikan profesi yang diselenggarakan pemerintah.
Dalam webinar Sosialisasi Pembukaan Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), pemerintah menyampaikan berbagai ketentuan mulai dari jadwal pendaftaran, persyaratan, mekanisme seleksi, hingga tahapan pendidikan profesi yang wajib diikuti peserta.
Melalui informasi Kemendikdasmen untuk guru tersebut, pemerintah berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai proses seleksi PPG sehingga dapat mempersiapkan diri sejak awal dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran Dibuka Hingga 25 Juli 2026
Kemendikdasmen menetapkan pendaftaran seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Selama periode tersebut, calon peserta diminta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum mengikuti proses seleksi berikutnya.
Program PPG Calon Guru merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menyiapkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi profesional sesuai standar nasional pendidikan. Karena itu, proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan peserta yang lolos benar-benar memenuhi kualifikasi.
Tiga Tahapan Seleksi PPG Calon Guru
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 terdiri atas tiga tahapan utama.
Tahap pertama adalah seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta. Selanjutnya peserta yang lolos akan mengikuti tes substansi guna mengukur kemampuan akademik sesuai bidang studi yang dipilih.
Tahapan terakhir berupa wawancara, yang bertujuan menilai kesiapan, motivasi, serta komitmen peserta dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dilalui peserta sebelum dinyatakan diterima sebagai mahasiswa PPG Calon Guru.
Tersedia 33 Bidang Studi Sesuai Kebutuhan Nasional
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, bidang studi yang dibuka pada PPG Calon Guru Tahun 2026 tidak ditentukan secara acak. Penetapannya disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru di berbagai daerah.
Tahun ini tersedia 33 bidang studi, yang terdiri atas 18 bidang studi umum dan 15 bidang studi kejuruan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sesuai kondisi riil di lapangan.
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan, pemerintah ingin memastikan lulusan PPG nantinya dapat mengisi formasi guru yang memang masih dibutuhkan oleh satuan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan Profesi Berlangsung Dua Semester
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pendidikan profesi selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Selama masa pendidikan, mahasiswa PPG akan mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek pembelajaran, hingga pendampingan secara intensif. Seluruh rangkaian tersebut dirancang untuk membentuk guru yang profesional, kompeten, dan siap mengajar di satuan pendidikan.
Kemendikdasmen menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mencetak guru berkualitas.
Guru Diimbau Ikuti Informasi dari Kanal Resmi
Dalam kesempatan itu, Kemendikdasmen juga mengingatkan calon peserta agar hanya mengikuti informasi yang dipublikasikan melalui kanal resmi Direktorat PPG maupun Kemendikdasmen.
Langkah tersebut penting untuk menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk berbagai kabar palsu mengenai proses seleksi maupun pelaksanaan PPG.
Melalui informasi Kemendikdasmen untuk guru ini, pemerintah berharap semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang bergabung dalam program PPG Calon Guru 2026 sehingga mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan dan melahirkan lebih banyak guru profesional di Indonesia.
Editor : Gita Dwi Nuraini