Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kebijakan Terbaru Sertifikasi Guru 2026: Tunjangan Cair Tiap Bulan, Validasi Info GTK Dipercepat

Gita Dwi Nuraini • Selasa, 7 Juli 2026 | 12:10 WIB
Kebijakan terbaru sertifikasi guru 2026 menghadirkan pencairan tunjangan setiap bulan, validasi Info GTK lebih awal, serta perluasan program PPG dan S1 RPL.(Gemini AI)
Kebijakan terbaru sertifikasi guru 2026 menghadirkan pencairan tunjangan setiap bulan, validasi Info GTK lebih awal, serta perluasan program PPG dan S1 RPL.(Gemini AI)

 

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMKebijakan terbaru sertifikasi guru pada tahun 2026 membawa sejumlah perubahan penting yang perlu diketahui para pendidik di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan skema baru pencairan tunjangan profesi guru yang ditargetkan dilakukan setiap bulan, sekaligus mempercepat proses validasi data Info GTK sebagai bagian dari persiapan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Perubahan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menyederhanakan proses administrasi penyaluran tunjangan. Dengan kebijakan terbaru sertifikasi guru ini, guru diharapkan dapat menerima haknya lebih cepat dibandingkan mekanisme sebelumnya yang dilakukan setiap tiga bulan.

Selain perubahan sistem pencairan, kebijakan terbaru sertifikasi guru juga mencakup percepatan validasi data guru melalui aplikasi Info GTK. Langkah ini dinilai penting agar proses penerbitan SKTP dan penyaluran tunjangan profesi dapat berjalan tepat waktu sejak awal tahun.

Baca Juga: Bediding Tulungagung, Warga Diminta Pantau Cuaca BMKG untuk Antisipasi Perubahan Suhu Dingin

Tunjangan Sertifikasi Ditargetkan Cair Setiap Bulan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran tunjangan profesi guru dilakukan setiap bulan mulai tahun 2026.

Selama ini, tunjangan sertifikasi umumnya disalurkan setiap tiga bulan atau per triwulan. Pemerintah kini berupaya mengubah mekanisme tersebut setelah proses sinkronisasi data dan sistem administrasi selesai dilakukan.

Menurut Abdul Mu'ti, perubahan ini merupakan bagian dari arahan Presiden untuk menghadirkan pelayanan birokrasi yang lebih sederhana sehingga guru dapat menerima tunjangan secara lebih cepat dan langsung ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Terbaru 2026! Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikut PPG Tahap 2, Cek Jadwal dan Syaratnya

Validasi Info GTK Dimulai Lebih Awal

Perubahan penting lainnya adalah percepatan validasi data Info GTK. Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses validasi umumnya dimulai pada Maret atau April, pada tahun 2026 validasi direncanakan dimulai sejak minggu pertama Februari.

Admin Info GTK mengimbau seluruh satuan pendidikan agar proses pembaruan data Dapodik semester genap diselesaikan sebelum akhir Januari 2026. Langkah tersebut diperlukan agar validasi tahap pertama dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak menghambat penerbitan SKTP.

Guru juga diminta memastikan pembagian beban kerja semester genap telah selesai sebelum proses validasi dimulai.

Baca Juga: Dinkes Tulungagung Bagikan Cara Hadapi Bediding, Ini Langkah Sederhana agar Tubuh Tetap Prima

Pemerintah Terus Perluas Program Sertifikasi Guru

Selain memperbaiki mekanisme pencairan tunjangan, pemerintah juga terus memperluas akses sertifikasi bagi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada tahun 2025, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada sekitar 808.865 guru untuk mengikuti PPG. Guru yang telah menyelesaikan program tersebut diharapkan dapat menerima tunjangan sertifikasi pada tahun berikutnya setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan jumlah guru bersertifikat sekaligus memperkuat kompetensi tenaga pendidik di Indonesia.

Target 150 Ribu Guru Ikut Program S1 RPL

Kemendikdasmen juga menyiapkan program peningkatan kualifikasi akademik bagi guru yang belum memiliki ijazah S1 atau D4.

Pada 2025, sebanyak 12.500 guru memperoleh kesempatan melanjutkan studi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan bantuan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester.

Jumlah tersebut akan meningkat signifikan pada 2026 dengan target sekitar 150.000 guru mengikuti program serupa. Pemerintah berharap semakin banyak guru memenuhi syarat akademik sehingga dapat mengikuti PPG dan memperoleh sertifikat pendidik beserta tunjangan profesinya.

Melalui kebijakan terbaru sertifikasi guru, pemerintah ingin mempercepat peningkatan kesejahteraan sekaligus kualitas tenaga pendidik. Perubahan mekanisme pencairan tunjangan setiap bulan, percepatan validasi Info GTK, perluasan PPG, hingga program S1 RPL diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh Indonesia.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#Kebijakan Terbaru Sertifikasi Guru #Tunjangan sertifikasi guru #sertifikasi guru 2026 #ppg guru #Info gtk