Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Update Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan, Pakar Ingatkan Gaji dan Sarana Pendidikan Tak Boleh Diabaikan

Gita Dwi Nuraini • Selasa, 7 Juli 2026 | 13:15 WIB
Update kesejahteraan guru kembali disorot dalam sidang MK. Pakar menegaskan gaji guru, fasilitas sekolah, dan mutu pendidikan harus menjadi prioritas.(Gemini AI)
Update kesejahteraan guru kembali disorot dalam sidang MK. Pakar menegaskan gaji guru, fasilitas sekolah, dan mutu pendidikan harus menjadi prioritas.(Gemini AI)

 

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMUpdate kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian dalam sidang pengujian kebijakan pendidikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah ahli dan pemohon menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Dalam persidangan tersebut, muncul pandangan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh program pendukung bagi peserta didik, tetapi juga bergantung pada kondisi guru sebagai ujung tombak proses pembelajaran. Karena itu, update kesejahteraan guru dinilai perlu menjadi prioritas pemerintah agar tujuan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai secara menyeluruh.

Baca Juga: Tunjangan Guru Non ASN Terbaru Naik Jadi Rp2 Juta, Cair Langsung ke Rekening Setiap Bulan

Kesejahteraan Guru Dinilai Masih Menjadi Persoalan

Salah satu pemohon mengungkapkan bahwa kondisi guru di Indonesia masih beragam, mulai dari guru PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, guru honorer hingga guru swasta. Perbedaan status tersebut disebut turut memengaruhi tingkat kesejahteraan yang diterima masing-masing guru.

Dalam penyampaiannya, pemohon mempertanyakan apakah peningkatan kualitas pendidikan dapat dicapai secara optimal apabila kesejahteraan guru masih belum merata. Menurutnya, masih banyak guru yang menghadapi persoalan ekonomi sehingga berpotensi memengaruhi fokus dan kualitas pembelajaran di sekolah.

Ia juga menilai bahwa guru, sarana dan prasarana pendidikan merupakan komponen esensial yang tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan mutu pendidikan nasional.

Baca Juga: Hak Guru ASN Terbaru! PPPK Kini Setara dengan PNS, Simak 7 Hak yang Dijamin UU ASN

Pakar: Guru Tetap Menjadi Komponen Utama Pendidikan

Menanggapi hal tersebut, pakar pendidikan yang hadir sebagai ahli menjelaskan bahwa tantangan pendidikan di Indonesia memang tidak hanya berkaitan dengan peserta didik, tetapi juga kondisi sosial yang memengaruhi proses belajar mengajar.

Menurutnya, Indonesia masih menghadapi kesenjangan pendidikan yang cukup besar antarwilayah. Bahkan masih terdapat daerah yang memiliki keterbatasan sarana pendidikan sehingga kualitas layanan pendidikan belum merata.

Ahli juga menegaskan bahwa sekolah dan guru tetap menjadi komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, kebijakan pemerintah harus tetap menjaga keberlangsungan pembiayaan terhadap unsur-unsur utama pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Informasi Kemendikdasmen untuk Guru: Seleksi PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Tahapannya

Guru dan Infrastruktur Pendidikan Perlu Diperkuat

Dalam persidangan tersebut juga disampaikan bahwa berbagai persoalan pendidikan masih ditemukan di sejumlah daerah, seperti kondisi bangunan sekolah yang belum memadai hingga akses pendidikan yang masih sulit dijangkau.

Pemohon membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara lain yang dinilai memiliki sistem pendidikan lebih baik. Selain mempertanyakan besaran kesejahteraan guru di berbagai negara, pemohon juga menyoroti pentingnya pemerataan sarana pendidikan sebagai faktor yang tidak kalah penting dibanding program pendukung lainnya.

Menurutnya, kualitas pendidikan akan lebih mudah meningkat apabila kesejahteraan guru, fasilitas sekolah, serta proses pembelajaran berjalan secara seimbang.

Program Pendukung Tidak Boleh Mengurangi Hak Pendidikan

Sementara itu, ahli hukum tata negara menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah tetap memiliki ruang untuk menetapkan berbagai program pendidikan. Namun, setiap kebijakan harus tetap menjaga substansi hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Ia menegaskan bahwa program pendukung pendidikan tidak boleh mengurangi komponen utama pendidikan, seperti pembiayaan guru, proses pembelajaran, maupun penyediaan sarana dan prasarana sekolah.

Menurutnya, ukuran konstitusional suatu kebijakan bukan hanya terletak pada besarnya anggaran, melainkan juga pada sejauh mana kebijakan tersebut tetap melindungi hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Harapan Guru terhadap Kebijakan Pemerintah

Persidangan tersebut kembali memperlihatkan bahwa update kesejahteraan guru masih menjadi isu strategis dalam pembangunan pendidikan nasional. Berbagai pihak berharap pemerintah terus memperkuat kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan guru, pemerataan fasilitas pendidikan, serta kualitas layanan pembelajaran di seluruh Indonesia.

Dengan dukungan kesejahteraan yang lebih baik, guru diharapkan dapat semakin fokus menjalankan tugas profesionalnya dalam mencetak generasi unggul sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#update kesejahteraan guru #guru honorer #kesejahteraan guru #pendidikan nasional #guru pppk