TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Status usulan bansos Kemensos untuk penyaluran tahap ketiga tahun 2026 mulai memasuki tahap final. Badan Pusat Statistik (BPS) disebut telah menyelesaikan proses pemutakhiran data calon penerima bantuan sosial yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai dasar penetapan keluarga penerima manfaat (KPM).
Seiring proses tersebut, status usulan bansos Kemensos menjadi perhatian masyarakat karena akan menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial pada periode Juli hingga September 2026. Pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Di sisi lain, Kemensos juga masih melanjutkan penyaluran sejumlah bantuan sosial kepada KPM yang telah ditetapkan pada periode sebelumnya.
Baca Juga: Kebijakan Terbaru Sertifikasi Guru 2026: Tunjangan Cair Tiap Bulan, Validasi Info GTK Dipercepat
Pemutakhiran Data BPS Masuki Tahap Akhir
Berdasarkan informasi yang beredar, proses pemutakhiran data oleh BPS kini telah memasuki tahap final. Setelah seluruh data diverifikasi, hasilnya akan diserahkan kepada Kemensos sebagai bahan penetapan daftar penerima bansos tahap ketiga.
Pemutakhiran ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga daftar penerima bantuan dapat berubah dibandingkan periode sebelumnya.
Artinya, KPM yang menerima bantuan pada tahap kedua belum tentu kembali menerima bantuan pada tahap ketiga apabila sudah tidak memenuhi persyaratan. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum memperoleh bansos berpeluang masuk sebagai penerima apabila telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga: Tunjangan Guru Non ASN Terbaru Naik Jadi Rp2 Juta, Cair Langsung ke Rekening Setiap Bulan
Tiga Kriteria Penerima Bansos Tahap Ketiga
Dalam proses penetapan penerima, terdapat beberapa kriteria utama yang menjadi acuan hasil pemutakhiran data.
Pertama, calon penerima masih tercatat dalam kelompok prioritas, yaitu masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kedua, status penerima tidak termasuk dalam kategori excluded atau dikeluarkan dari daftar penerima bantuan setelah proses evaluasi dan pemadanan data.
Ketiga, masyarakat masih terdaftar aktif dalam basis data sosial yang digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan.
Ketiga indikator tersebut menjadi salah satu pertimbangan sebelum Kemensos menetapkan daftar akhir penerima bansos tahap ketiga tahun 2026.
Baca Juga: Hak Guru ASN Terbaru! PPPK Kini Setara dengan PNS, Simak 7 Hak yang Dijamin UU ASN
Penyaluran Bansos Masih Berjalan
Di tengah proses finalisasi data, penyaluran beberapa program bantuan sosial masih terus berlangsung di sejumlah daerah.
Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik jenjang SD dan SMP yang sebelumnya telah melakukan aktivasi rekening. Sejumlah penerima melaporkan dana bantuan mulai masuk ke rekening masing-masing sesuai jenjang pendidikan.
Selain itu, terdapat pula penyaluran susulan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada sebagian KPM, terutama penerima yang sebelumnya mengalami kendala administrasi, seperti gagal cek rekening maupun penerbitan KKS baru.
Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai komponen dan kategori penerima dalam masing-masing program.
Masyarakat Diminta Menunggu Penetapan Resmi
Meski proses pemutakhiran data telah memasuki tahap akhir, masyarakat diimbau tetap menunggu pengumuman resmi dari Kemensos mengenai daftar penerima bansos tahap ketiga.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum memiliki dasar resmi, terutama terkait kepastian pencairan maupun daftar penerima bantuan.
Masyarakat juga disarankan rutin mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi pemerintah apabila proses penetapan penerima telah diumumkan.
Dengan selesainya proses pemutakhiran oleh BPS, status usulan bansos Kemensos diperkirakan segera memasuki tahap penetapan. Hasilnya akan menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial pada periode Juli hingga September 2026 bagi masyarakat yang memenuhi seluruh persyaratan.
Editor : Gita Dwi Nuraini