TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Cara aktivasi rekening bansos menjadi pertanyaan yang banyak diajukan masyarakat, terutama pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah tidak lagi menerima saldo Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tidak sedikit penerima bantuan sosial mengira rekening atau kartu KKS yang tidak lagi terisi saldo harus diaktifkan kembali melalui bank penerbit. Padahal, cara aktivasi rekening bansos tidak dilakukan dengan meminta bank mengaktifkan kartu, melainkan melalui pembaruan data kepesertaan dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Dalam penjelasan yang disampaikan melalui kanal YouTube bertema bansos, dijelaskan bahwa KKS hanyalah media atau alat penyaluran bantuan. Sementara penentuan penerima bantuan tetap mengacu pada data sosial ekonomi yang dikelola pemerintah.
KKS Hanya Berfungsi Sebagai Alat Penyaluran
Kartu Keluarga Sejahtera diterbitkan oleh bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, maupun bank lainnya yang ditunjuk pemerintah di masing-masing daerah.
Fungsi utama kartu tersebut adalah sebagai rekening penerima bantuan agar masyarakat dapat mencairkan dana bansos secara mandiri melalui ATM maupun agen bank. Dengan sistem ini, penyaluran bantuan diharapkan lebih transparan dan mengurangi potensi penyimpangan.
Karena itu, ketika saldo bansos tidak lagi masuk, masalahnya bukan terletak pada kartu ATM, melainkan pada status kepesertaan penerima dalam sistem bantuan sosial.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Tunjangan Guru Daerah Juli 2026, TPG hingga TPP Mulai Diproses, Simak Tahapannya
Jangan Langsung Datang ke Bank
Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa masyarakat tidak perlu langsung mendatangi bank untuk meminta aktivasi kartu apabila saldo bantuan sudah tidak tersedia.
Pihak bank hanya berperan sebagai penerbit kartu dan penyalur dana. Bank tidak memiliki kewenangan menentukan apakah seseorang masih berhak menerima bantuan sosial atau tidak.
Oleh sebab itu, langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan status kepesertaan masih tercatat dalam basis data penerima bansos pemerintah.
Baca Juga: Kebijakan Terbaru Sertifikasi Guru 2026: Tunjangan Cair Tiap Bulan, Validasi Info GTK Dipercepat
Cara Aktivasi Rekening Bansos
Apabila masyarakat merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tetapi saldo tidak lagi masuk, pembaruan data menjadi langkah yang disarankan.
Cara pertama adalah mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengusulkan kembali kepesertaan apabila merasa layak menerima bantuan.
Cara kedua adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk meminta bantuan petugas melakukan usulan pembaruan data. Jalur ini dinilai lebih mudah bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Data Akan Diverifikasi Kembali
Setelah usulan diajukan, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap kondisi calon penerima.
Petugas lapangan akan melakukan pengecekan sesuai alamat yang terdaftar untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga masih memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Hasil survei tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan apakah usulan diterima atau tidak.
Berpeluang Mendapat KKS Baru
Dalam penjelasan video tersebut juga disebutkan bahwa apabila masyarakat kembali dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial, pemerintah dapat menerbitkan KKS baru sebagai rekening penyaluran bantuan.
Dengan demikian, kartu lama yang sudah tidak digunakan tidak otomatis diaktifkan kembali. Sebaliknya, penerima yang lolos verifikasi berpeluang memperoleh kartu baru sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau selalu memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya agar peluang menerima bantuan sosial tetap terbuka sesuai ketentuan pemerintah.
Editor : Gita Dwi Nuraini