TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Update bantuan sosial nasional kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah program bantuan dari pemerintah, mulai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pangan beras, hingga BLT Dana Desa, dilaporkan masih dalam proses penyaluran di berbagai daerah.
Berdasarkan informasi terbaru yang beredar, proses pencairan update bantuan sosial nasional melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terus berlangsung di bank-bank penyalur. Meski demikian, jadwal pencairan setiap wilayah tidak selalu sama karena bergantung pada proses administrasi dan kesiapan data masing-masing daerah.
Masyarakat yang masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau tidak panik apabila bantuan belum masuk rekening. Dalam update bantuan sosial nasional kali ini disebutkan bahwa selama status kepesertaan masih aktif dan tidak berstatus excluded pada sistem, peluang pencairan bantuan tetap terbuka.
Penyaluran PKH dan BPNT Masih Berjalan
Program PKH dan BPNT dilaporkan masih disalurkan melalui rekening KKS di sejumlah bank Himbara maupun Bank Syariah Indonesia (BSI). Penyaluran disebut masih berlangsung di Bank BSI, BRI, BNI, hingga Bank Mandiri.
Bagi KPM yang belum menerima dana, disarankan untuk terus memantau perkembangan status pencairan. Pasalnya, terdapat tahapan administrasi sebelum bantuan benar-benar masuk ke rekening penerima.
Selain itu, proses validasi bagi calon KPM baru juga masih berjalan. Validasi ini dilakukan untuk masyarakat yang dinilai memenuhi syarat sebagai penerima PKH maupun BPNT berdasarkan data sosial ekonomi terbaru.
Pemerintah juga menegaskan bahwa prioritas bantuan masih diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, informasi yang menyebut desil 3 dan 4 tidak lagi menerima bansos dinilai tidak sesuai.
Baca Juga: Cara Cek Rekening Tunjangan Guru 2026, Pastikan Dana TPG Sudah Masuk atau Masih Proses
Bantuan Beras, PIP hingga BLT Dana Desa
Selain PKH dan BPNT, bantuan pangan berupa beras juga masih menjadi salah satu program yang disalurkan pemerintah. Alokasi bantuan disebut dapat diberikan sekaligus untuk beberapa bulan atau bertahap sesuai kesiapan distribusi di masing-masing daerah.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih memasuki proses pencairan. Siswa maupun orang tua yang belum menerima bantuan diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan status penerima dan kelengkapan data.
Sementara itu, bantuan Atensi Yatim Piatu masih menunggu proses penyaluran di sejumlah wilayah yang mengalami keterlambatan administrasi.
Adapun BLT Dana Desa juga tetap berjalan, namun waktu pencairannya berbeda-beda di setiap desa karena bergantung pada kesiapan pemerintah desa dalam menyelesaikan proses administrasi.
Sebaliknya, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai pencairan BLT Kesra sehingga masyarakat diminta berhati-hati terhadap kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
KPM Diimbau Perbarui Data Sebelum Tanggal 10
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum memperoleh bansos agar segera melakukan pembaruan data.
Perbaikan data dapat dilakukan melalui pendamping sosial, pemerintah desa atau kelurahan, maupun secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos. Langkah tersebut penting terutama bagi warga yang memiliki status desil tinggi padahal kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan.
Pengajuan pembaruan data disarankan dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan agar dapat masuk dalam proses verifikasi berikutnya.
Sejumlah Wilayah Diminta Rutin Cek Saldo KKS
KPM yang status pencairannya telah memasuki tahap Standing Instruction (SI) diminta mulai rutin mengecek saldo KKS secara berkala.
Wilayah yang disebut mendapat perhatian antara lain Gayo Lues, Padang Lawas, Muaro Jambi, Lampung Utara, Subang, Pati, Pacitan, Hulu Sungai Selatan, Soppeng, dan Sikka.
Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa jadwal pencairan bantuan sosial dapat berbeda di setiap daerah. Karena itu, masyarakat diimbau tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah, pendamping sosial, maupun Kementerian Sosial serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Editor : Gita Dwi Nuraini