TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Kabar terbaru mengenai bansos PKH dan BPNT tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 menjadi perhatian jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hingga hasil pengecekan per 5 Juli 2026, proses penyaluran bantuan sosial tersebut masih belum menunjukkan pembaruan pada sistem Kementerian Sosial.
Informasi ini sekaligus menjadi penegasan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar yang menyebutkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 sudah mulai dicairkan. Berdasarkan hasil pengecekan pada sistem yang digunakan untuk memantau progres penyaluran bantuan, status periode penyaluran masih belum berubah.
Selain perkembangan pencairan, terdapat kabar penting bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama. Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras bagi jutaan penerima manfaat yang memenuhi kriteria pada tahap ketiga tahun 2026.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Menunggu Pembaruan Sistem
Berdasarkan hasil pemantauan sistem per 5 Juli 2026, menu final closing untuk Program Keluarga Harapan (PKH) masih belum memperlihatkan pembaruan periode Juli hingga September 2026.
Status penyaluran masih mengacu pada tahap sebelumnya sehingga belum terdapat informasi resmi mengenai nominal maupun jadwal pencairan tahap ketiga.
Kondisi serupa juga terjadi pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Periode penyaluran Juli, Agustus, dan September masih belum diperbarui sehingga masyarakat diminta bersabar menunggu proses administrasi dari pemerintah.
Dengan belum adanya pembaruan pada sistem tersebut, informasi mengenai pencairan tahap ketiga yang beredar di media sosial maupun berbagai grup percakapan perlu disikapi secara hati-hati.
Masyarakat diimbau selalu mengacu pada informasi resmi pemerintah agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Belum Cair? Kemensos Beri Kabar Baik untuk KPM Gagal Cek Rekening
Pemegang KKS Lama Tidak Perlu Mengganti Kartu
Informasi penting lainnya ditujukan kepada KPM yang masih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama, baik dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebagian penerima bantuan mengkhawatirkan masa berlaku kartu yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa sehingga muncul anggapan kartu harus diganti agar bantuan tetap bisa dicairkan.
Namun, berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam pembaruan informasi tersebut, pemegang KKS lama tidak perlu datang ke bank hanya untuk mengganti kartu.
Hal ini karena sistem perbankan bersama pemerintah telah menerapkan mekanisme perpanjangan otomatis selama penerima masih terdaftar aktif sebagai penerima bantuan sosial.
Artinya, selama bantuan pada tahap sebelumnya masih dapat dicairkan dan status kepesertaan tetap aktif, kartu KKS lama tetap dapat digunakan tanpa harus melakukan pergantian fisik kartu.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi antrean di bank penyalur sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat penerima bantuan sosial.
Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada jutaan keluarga penerima manfaat.
Jumlah penerima yang telah ditetapkan mencapai sekitar 33,24 juta KPM yang berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4.
Penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli 2026 dengan alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh total 30 kilogram beras atau setara 10 kilogram setiap bulan yang disalurkan sekaligus sesuai mekanisme distribusi pemerintah.
Program bantuan pangan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Penerima bantuan tidak hanya berasal dari peserta PKH maupun BPNT, tetapi juga masyarakat yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi mengenai status kepesertaan maupun jadwal penyaluran bantuan agar memperoleh informasi yang akurat. Hingga awal Juli 2026, proses pembaruan data pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga masih berlangsung sehingga masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah sebelum mempercayai informasi mengenai pencairan bantuan sosial.
Baca Juga: 6 Penyebab Bantuan Sosial Ditolak pada 2026, Pemilik KK dan KTP Wajib Cek Sebelum Bansos Dicoret
Editor : Cholifatun Nisak