Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Cek Penerima Bansos Pemerintah Pakai KTP, Bisa Tahu Dapat PKH hingga BLT atau Tidak

Cholifatun Nisak • Selasa, 7 Juli 2026 | 17:35 WIB
Cara cek penerima bansos pemerintah dengan KTP. Ketahui status bantuan PKH, BLT, BPNT, dan bansos lainnya secara mudah melalui layanan online.
Cara cek penerima bansos pemerintah dengan KTP. Ketahui status bantuan PKH, BLT, BPNT, dan bansos lainnya secara mudah melalui layanan online.

 

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Pemerintah menyediakan layanan pengecekan penerima bansos secara online yang bisa dilakukan masyarakat hanya menggunakan data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan pemerintah lainnya.

Cara cek penerima bansos menggunakan KTP ini cukup mudah karena masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan. Pengecekan dapat dilakukan melalui perangkat yang terhubung dengan internet, baik menggunakan ponsel maupun komputer.

Cara Cek Penerima Bansos Lewat Website Resmi

Untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial, masyarakat dapat membuka browser seperti Google Chrome terlebih dahulu. Setelah itu, pengguna dapat mengakses laman resmi pengecekan bansos milik pemerintah.

Pada halaman tersebut, masyarakat diminta mengisi sejumlah data sesuai identitas pada KTP. Data yang harus dimasukkan meliputi wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Selain itu, masyarakat juga perlu memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum dalam KTP. Pengisian data harus dilakukan secara tepat agar sistem dapat mencocokkan informasi dengan database penerima bantuan sosial.

Setelah seluruh data terisi, pengguna akan diminta memasukkan kode verifikasi atau captcha yang muncul pada layar. Kode tersebut biasanya berupa kombinasi huruf dan angka yang harus ditulis sesuai tampilan.

Jika semua data sudah benar, pengguna cukup menekan tombol pencarian untuk mengetahui hasilnya.

\Baca Juga: Perbedaan DTSEN dan DTKS Dijelaskan Kemensos, Ini Alasan BPS Kini Tentukan Desil Penerima Bansos

Hasil Pencarian Menunjukkan Status Penerima Bansos

Setelah proses pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial.

Apabila muncul keterangan bahwa tidak terdapat peserta atau penerima manfaat, artinya data yang dicari belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam sistem tersebut.

Namun, apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan nama penerima beserta jenis bantuan sosial yang diterima. Beberapa masyarakat dapat menerima lebih dari satu jenis bantuan apabila memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Jenis bantuan yang dapat muncul dalam hasil pencarian di antaranya adalah PKH, BPNT, BLT, maupun program bantuan sosial lainnya yang tersedia dalam sistem pemerintah.

Masyarakat Diminta Memastikan Data Sesuai KTP

Dalam melakukan pengecekan, masyarakat perlu memperhatikan kesesuaian data yang dimasukkan. Kesalahan penulisan nama, wilayah tempat tinggal, atau data identitas dapat menyebabkan hasil pencarian tidak ditemukan.

Apabila terdapat nama yang sama dalam hasil pencarian, masyarakat dapat melakukan pengecekan lebih lanjut dengan melihat informasi tambahan seperti usia atau data lainnya untuk memastikan penerima yang dimaksud.

Layanan pengecekan bansos secara online ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui status bantuan sosial secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan informasi dari sumber resmi pemerintah agar terhindar dari kabar bohong atau penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.

Dengan memanfaatkan layanan digital ini, masyarakat dapat lebih mudah memantau apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah seperti PKH, BLT, maupun BPNT.

Baca Juga: Kampung KB Lestari Jabalsari Wakili Tulungagung dalam Lomba Kampung Keluarga Berkualitas Jatim 2026

Editor : Cholifatun Nisak
#Bansos Pemerintah #PKH #BLT #Cek penerima bansos #bpnt