TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Kabar terbaru mengenai bansos PKH dan BPNT Mei 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dilaporkan telah menerima bantuan sosial tahap 2 tahun 2026 di beberapa daerah. Namun, masyarakat perlu memastikan kembali apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan karena pemerintah melakukan pembaruan data penerima.
Pengecekan bansos PKH dan BPNT Mei 2026 kini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melalui layanan resmi pemerintah, masyarakat bisa mengetahui status penerimaan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Diperbarui Pemerintah
Dalam penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026, pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima agar bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Pembaruan data tersebut menyebabkan adanya perubahan daftar penerima. Sebagian penerima lama dapat dicoret apabila sudah tidak memenuhi syarat, sementara penerima baru akan dimasukkan berdasarkan hasil verifikasi.
Pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru untuk bantuan sosial triwulan 2 tahun 2026. Data penerima baru tersebut berasal dari berbagai usulan, mulai dari pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, hingga masyarakat yang mengajukan melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Masuknya penerima baru juga menjadi pengganti bagi penerima lama yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan.
Baca Juga: Kampung KB Lestari Jabalsari Wakili Tulungagung dalam Lomba Kampung Keluarga Berkualitas Jatim 2026
Alasan Penerima Lama Bisa Dicoret dari Daftar Bansos
Perubahan daftar penerima bansos dilakukan berdasarkan hasil verifikasi kondisi masyarakat. Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Beberapa penyebab tersebut antara lain kondisi ekonomi keluarga yang sudah membaik, penerima bantuan meninggal dunia, atau ditemukan data penerima yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat.
Selain itu, masyarakat yang terdata sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarga dari kelompok tersebut juga dapat dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sesuai ketentuan pemerintah.
Karena adanya perubahan data tersebut, masyarakat disarankan untuk rutin melakukan pengecekan agar mengetahui apakah status penerimaannya masih aktif.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Secara Online
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan data sesuai identitas penerima. Setelah data diproses, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran.
Hasil pencarian juga dapat menunjukkan informasi mengenai kelompok desil penerima serta status pencairan bantuan sosial.
Dengan layanan digital tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah dirinya masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT tanpa perlu menunggu informasi dari pihak lain.
Mekanisme Pencairan Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni transfer melalui bank penyalur dan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening pada bank penyalur atau Bank Himbara, bantuan akan diberikan secara langsung melalui transfer rekening.
Sementara itu, masyarakat yang belum memiliki rekening atau tidak menggunakan fasilitas perbankan akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemerintah terus mempercepat proses penyaluran bantuan sosial melalui pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan.
Masyarakat Diminta Rutin Mengecek Status Penerimaan
Meskipun jumlah penerima bansos secara nasional tetap ditetapkan pemerintah, daftar penerima dapat berubah mengikuti hasil pembaruan data.
Karena itu, masyarakat penerima manfaat diimbau untuk rutin mengecek status bansos PKH dan BPNT Mei 2026 agar mengetahui apakah namanya masih terdaftar serta memastikan informasi pencairan bantuan.
Dengan sistem pembaruan data yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Kampung KB Lestari Jabalsari Wakili Tulungagung dalam Lomba Kampung Keluarga Berkualitas Jatim 2026
Editor : Cholifatun Nisak