Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pencairan TPG 2026 Tidak Serentak Meski SKTP Sama, Ini Penyebab dan Cara Agar Cepat Cair

Cholifatun Nisak • Selasa, 7 Juli 2026 | 17:50 WIB
Pencairan TPG 2026 Tidak Serentak Meski SKTP Sama, Ini Penyebab dan Cara Agar Cepat Cair
Pencairan TPG 2026 Tidak Serentak Meski SKTP Sama, Ini Penyebab dan Cara Agar Cepat Cair

 

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Pencairan TPG atau tunjangan profesi guru menjadi perhatian banyak tenaga pendidik. Sejumlah guru mempertanyakan alasan dana tunjangan sertifikasi guru belum masuk rekening, padahal Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah terbit pada tanggal yang sama.

Keluhan mengenai pencairan TPG yang tidak serentak muncul karena terdapat perbedaan waktu penerimaan antar guru maupun daerah. Sebagian guru sudah menerima tunjangan profesi guru triwulan berjalan, sementara sebagian lainnya masih menunggu meskipun status SKTP mereka dinyatakan terbit bersamaan.

Kondisi tersebut membuat banyak guru bertanya, mengapa pencairan tunjangan sertifikasi guru tidak dilakukan secara bersamaan jika dasar pencairannya sama. Padahal, proses pembayaran TPG memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dana masuk ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Kampung KB Lestari Jabalsari Wakili Tulungagung dalam Lomba Kampung Keluarga Berkualitas Jatim 2026

SKTP Terbit Bukan Jaminan Dana Langsung Masuk

Dalam mekanisme terbaru, SKTP menjadi dasar hukum bahwa seorang guru telah memenuhi syarat menerima tunjangan profesi. Namun, terbitnya SKTP tidak otomatis membuat dana langsung masuk pada hari yang sama.

Alur pencairan TPG 2025 dimulai dari pembaruan data guru melalui sistem Dapodik dan data kepegawaian BKN. Data tersebut mencakup berbagai informasi seperti gaji pokok, beban kerja, jam mengajar, linearitas mata pelajaran, hingga status kepegawaian.

Setelah data dinyatakan valid, proses dilanjutkan dengan validasi dan penetapan penerima tunjangan oleh pusat layanan terkait hingga penerbitan SKTP. Selanjutnya, data pembayaran akan masuk dalam sistem manajemen pembayaran sebelum direkomendasikan untuk proses pencairan.

Perbedaan waktu pencairan biasanya terjadi pada tahap rekomendasi pembayaran dan proses transfer. Meskipun SKTP beberapa guru diterbitkan pada tanggal yang sama, status pembayaran dalam sistem dapat berbeda sehingga masuk dalam batch pencairan yang berbeda.

Faktor Penyebab Pencairan TPG 2025 Tidak Bersamaan

Ada beberapa faktor yang menyebabkan pencairan tunjangan sertifikasi guru tidak serentak. Salah satunya adalah proses validasi dan sinkronisasi data.

Perbedaan kecil pada data guru, seperti jam mengajar yang belum sesuai, perubahan mata pelajaran, data gaji pokok yang belum diperbarui, hingga ketidaksesuaian data Dapodik dan BKN dapat membuat rekomendasi pembayaran tertunda.

Selain itu, pemeriksaan dalam sistem pembayaran juga menjadi faktor penting. Guru dengan data yang sudah bersih dan tidak memiliki kendala administrasi dapat masuk dalam batch pencairan lebih awal. Sementara guru yang masih memiliki catatan harus menunggu hingga proses perbaikan selesai.

Faktor rekening juga turut memengaruhi. Nomor rekening yang tidak aktif, perbedaan nama pemilik rekening, rekening ganda, atau kesalahan data bank dapat menyebabkan proses verifikasi tambahan sehingga pencairan menjadi lebih lambat.

Skema Baru Langsung ke Rekening Guru

Mulai 2025, mekanisme pembayaran TPG mengalami perubahan. Dana tunjangan profesi guru disalurkan langsung ke rekening guru melalui kementerian yang menangani keuangan negara tanpa melalui rekening kas umum daerah (RKUD).

Perubahan tersebut bertujuan memangkas rantai birokrasi agar pembayaran lebih cepat dan transparan. Namun, sistem langsung ke rekening tidak menjamin seluruh guru menerima dana pada tanggal yang sama.

Sebab, proses validasi data, rekomendasi pembayaran, jadwal batch pencairan, hingga proses perbankan tetap berjalan secara bertahap untuk masing-masing penerima.

Selain itu, pembayaran TPG 2025 dilakukan berdasarkan jadwal triwulan, tetapi realisasinya dapat berlangsung dalam beberapa tahap sepanjang periode pencairan. Artinya, pencairan tidak hanya dilakukan dalam satu hari tertentu.

Guru Diminta Aktif Mengecek Data

Agar pencairan TPG 2025 tidak mengalami kendala, guru disarankan rutin melakukan pengecekan data melalui sistem yang tersedia, termasuk memastikan status validasi tunjangan.

Guru juga perlu memastikan data Dapodik sudah sesuai, mulai dari identitas, jam mengajar, mata pelajaran yang linear, status kepegawaian, hingga informasi rekening.

Koordinasi antara guru, operator sekolah, dan dinas pendidikan juga menjadi bagian penting untuk mempercepat penyelesaian jika ditemukan masalah administrasi.

Dengan demikian, SKTP memang menjadi dasar utama pencairan tunjangan profesi guru, tetapi bukan berarti dana akan langsung masuk secara bersamaan. Perbedaan waktu pencairan tetap dipengaruhi oleh kesiapan data, sistem pembayaran, dan proses perbankan.

Baca Juga: Polisi Jombang Buka Rumah Konseling Gratis, Aipda Dedy Bantu Warga Rawat Kesehatan Mental

Editor : Cholifatun Nisak
#pencairan sertifikasi guru #SKTP #dapodik #tpg #Tunjangan Profesi Guru