TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik. TPG Juni 2026 mulai dicairkan pada Senin (29/6), terutama bagi guru kategori non aparatur sipil negara (Non ASN). Perkembangan ini menjadi angin segar setelah para guru menantikan realisasi tunjangan profesi guru pada penghujung Juni 2026.
Informasi mengenai TPG Juni 2026 mencuat setelah sejumlah guru Non ASN melaporkan dana tunjangan profesi telah masuk ke rekening masing-masing. Bukti transfer juga mulai beredar di berbagai grup komunitas guru, menandakan proses pencairan sudah berjalan di sejumlah wilayah.
Sementara itu, guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu pencairan TPG Juni 2026. Meski demikian, pemerintah memastikan proses penyaluran tetap berlangsung dan diperkirakan selesai paling lambat pada 30 Juni 2026.
Guru Non ASN Sudah Mulai Menerima TPG
Proses pencairan tunjangan profesi guru untuk kategori Non ASN dinilai berlangsung lebih cepat dibandingkan ASN. Hal itu karena penyaluran dilakukan langsung oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Skema tersebut membuat proses administrasi lebih singkat sehingga dana dapat segera ditransfer ke rekening penerima yang telah memenuhi persyaratan.
Sejumlah guru Non ASN pun mengaku telah menerima dana tunjangan profesi bulan Juni. Informasi tersebut diperkuat dengan beredarnya bukti transfer yang dibagikan melalui berbagai komunitas guru di media sosial maupun grup komunikasi internal.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Mulai Cair, Cek Nama Penerima agar Tak Ketinggalan Bantuan
Mengapa TPG Guru ASN Belum Cair?
Berbeda dengan Non ASN, pencairan tunjangan profesi guru ASN melibatkan tahapan administrasi yang lebih panjang karena melibatkan lebih dari satu kementerian.
Tahap awal dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui proses validasi data guru serta penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Setelah seluruh data dinyatakan valid, rekomendasi penyaluran kemudian diteruskan kepada Kementerian Keuangan untuk proses pembayaran.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam video, rekomendasi pencairan TPG Juni 2026 telah dikirimkan kepada Kementerian Keuangan sejak 20 Juni 2026.
Namun, sebelum pembayaran dilakukan, masih terdapat proses administrasi lanjutan yang harus diselesaikan, termasuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Penyelesaian Tunggakan Jadi Salah Satu Penyebab
Salah satu faktor yang membuat pencairan TPG ASN berlangsung lebih lambat adalah adanya penyelesaian tunggakan pembayaran tunjangan profesi guru pada periode sebelumnya.
Dalam proses tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bersama pihak perbankan lebih dahulu memproses SP2D yang diterbitkan pada 22 Juni untuk menyelesaikan pembayaran yang belum tersalurkan.
Karena itu, pencairan TPG bulan Juni bagi guru ASN dilakukan secara bertahap setelah penyelesaian kewajiban pada periode sebelumnya selesai.
Meski demikian, guru ASN diminta tidak khawatir karena proses penyaluran tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Diperkirakan Rampung Sebelum Juli 2026
Mengacu pada pola pencairan beberapa bulan sebelumnya, selisih waktu antara pencairan TPG guru Non ASN dan ASN biasanya hanya berlangsung satu hingga dua hari kerja.
Karena 29 dan 30 Juni 2026 merupakan hari kerja sekaligus hari terakhir pada bulan tersebut, pencairan tunjangan profesi guru ASN diperkirakan akan selesai sebelum memasuki 1 Juli 2026.
Dengan demikian, guru yang hingga kini belum menerima dana diminta tetap memantau rekening masing-masing serta memastikan seluruh data administrasi telah sesuai agar tidak menghambat proses penyaluran.
Pencairan TPG Juni 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menyalurkan tunjangan profesi guru setiap bulan. Meski terdapat perbedaan waktu pencairan antara ASN dan Non ASN, seluruh proses tetap mengikuti mekanisme administrasi dan verifikasi yang berlaku.
Baca Juga: Pencairan TPG 2026 Tidak Serentak Meski SKTP Sama, Ini Penyebab dan Cara Agar Cepat Cair
Editor : Cholifatun Nisak