Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

10 Tugas Pendamping PKH yang Wajib Dilaksanakan, Tak Sekadar Salurkan Bansos, Ini Daftar Lengkapnya

Cholifatun Nisak • Selasa, 7 Juli 2026 | 19:25 WIB
10 tugas pendamping PKH wajib dipahami. Mulai sosialisasi, validasi data, P2K2 hingga memastikan peserta menerima hak dan bantuan komplementer.
10 tugas pendamping PKH wajib dipahami. Mulai sosialisasi, validasi data, P2K2 hingga memastikan peserta menerima hak dan bantuan komplementer.

 

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMTugas pendamping PKH tidak hanya mendampingi penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di lapangan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki tanggung jawab yang cukup luas, mulai dari sosialisasi, validasi data, hingga memastikan peserta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan pemerintah.

Pemahaman mengenai 10 tugas pendamping PKH menjadi penting karena peran mereka menjadi ujung tombak keberhasilan pelaksanaan Program Keluarga Harapan di berbagai daerah. Selain membantu penyaluran bantuan, pendamping juga bertugas memastikan program berjalan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Dalam penjelasan yang disampaikan melalui kanal edukasi seputar PKH, terdapat sepuluh tugas utama yang wajib dijalankan pendamping secara profesional. Seluruh tugas tersebut bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta sekaligus mendukung efektivitas program bantuan sosial pemerintah.

Sosialisasi hingga Validasi Calon Peserta

Tugas pertama pendamping PKH adalah melakukan sosialisasi Program Keluarga Harapan kepada berbagai pihak. Sasaran sosialisasi meliputi aparat kecamatan, pemerintah desa atau kelurahan, UPT pendidikan, UPT kesehatan, hingga masyarakat umum.

Selanjutnya, pendamping menyelenggarakan pertemuan awal sekaligus melakukan validasi terhadap calon peserta PKH. Tahapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Verifikasi Komitmen dan Pemutakhiran Data

Pendamping juga memiliki kewajiban melakukan verifikasi komitmen peserta setiap bulan. Verifikasi dilakukan terhadap kehadiran anggota keluarga pada layanan pendidikan maupun fasilitas kesehatan sesuai komponen yang dimiliki peserta PKH.

Selain itu, pendamping harus memperbarui data apabila terdapat perubahan kondisi keluarga, seperti perubahan anggota keluarga, alamat, maupun komponen penerima bantuan. Pemutakhiran data menjadi bagian penting agar penyaluran bansos tetap akurat.

Baca Juga: Pencairan TPG 2026 Tidak Serentak Meski SKTP Sama, Ini Penyebab dan Cara Agar Cepat Cair

Menangani Keluhan dan Berkoordinasi dengan Instansi

Tugas berikutnya adalah memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan maupun pengaduan dari peserta PKH. Pendamping diharapkan mampu memberikan solusi atau menghubungkan peserta dengan pihak terkait apabila ditemukan kendala selama pelaksanaan program.

Koordinasi juga dilakukan secara rutin dengan petugas layanan pendidikan dan kesehatan di wilayah kerja masing-masing guna memastikan seluruh komponen PKH berjalan sesuai ketentuan.

Pertemuan Rutin dan P2K2

Setiap bulan, pendamping wajib menggelar pertemuan rutin bersama seluruh peserta PKH. Dalam kegiatan tersebut, pendamping memberikan motivasi agar peserta terus memenuhi kewajiban yang menjadi syarat menerima bantuan.

Selain pertemuan bulanan, pendamping juga melaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap, serta membentuk perilaku positif peserta PKH agar mampu hidup lebih mandiri.

Pendampingan hingga Akses Program Komplementer

Pendamping PKH juga bertugas memastikan peserta memenuhi komitmen kehadiran pada fasilitas pendidikan maupun kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, pendamping berperan melakukan mediasi, fasilitasi, dan advokasi agar peserta memperoleh seluruh haknya sebagai penerima PKH. Termasuk membantu akses terhadap berbagai program komplementer pemerintah seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga program bantuan sosial lainnya.

Sebagai tugas terakhir, pendamping harus terus berkoordinasi dengan aparat kecamatan, pemerintah desa atau kelurahan, UPT pendidikan, serta UPT kesehatan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan di wilayah tugas masing-masing.

Dengan menjalankan seluruh tugas tersebut secara optimal dan profesional, pendamping PKH diharapkan mampu memastikan bantuan sosial tidak hanya tersalurkan dengan baik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: SKTP Terbit di Info GTK 2026, Ini Cara Cek TPG Guru dan Tanda Pencairan Sertifikasi Segera Dimulai

Editor : Cholifatun Nisak
#Tugas Pendamping PKH #Pendamping PKH #bantuan sosial #keluarga penerima manfaat #program keluarga harapan