Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TKG 2026 Mulai Cair ke Rekening Guru, Kemendagri Siapkan Evaluasi TPP ASN Daerah

Gita Dwi Nuraini • Rabu, 8 Juli 2026 | 11:05 WIB
TKG 2026 mulai cair ke rekening guru di sejumlah daerah. Simak jadwal pencairan terbaru, evaluasi TPP ASN oleh Kemendagri, dan peluang sistem remunerasi.(Gemini AI)
TKG 2026 mulai cair ke rekening guru di sejumlah daerah. Simak jadwal pencairan terbaru, evaluasi TPP ASN oleh Kemendagri, dan peluang sistem remunerasi.(Gemini AI)

 

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMKabar baik datang bagi para guru penerima TKG 2026. Memasuki awal Juli 2026, pencairan Tunjangan Khusus Guru (TKG) dilaporkan mulai disalurkan ke rekening penerima di sejumlah daerah. Bersamaan dengan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengumumkan evaluasi terhadap kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN daerah yang dinilai masih menyisakan ketimpangan.

Informasi mengenai TKG 2026 mulai cair ramai dibagikan oleh para guru di media sosial. Sejumlah penerima mengunggah bukti transfer dengan nominal sekitar Rp3 juta yang disebut sebagai pencairan TKG bagi guru ASN yang bertugas di daerah khusus atau daerah terpencil.

Dalam unggahan tersebut, salah satu contoh berasal dari guru jenjang SMP di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Unggahan itu menjadi salah satu indikator bahwa proses penyaluran TKG 2026 telah berjalan di beberapa wilayah.

Baca Juga: Penetapan Tiga Objek Cagar Budaya Tulungagung Belum Terbit, Rekomendasi TACB Sudah Tujuh Bulan Berlalu

TKG Mulai Disalurkan di Awal Juli 2026

Berdasarkan rangkuman informasi yang beredar, awal Juli menjadi periode pencairan sejumlah hak keuangan guru. Selain TKG, pemerintah juga telah merealisasikan gaji bulanan, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta gaji ke-13 di berbagai daerah.

TPG bulan Juni dilaporkan telah cair pada akhir bulan, sementara gaji ke-13 juga sudah diterima oleh banyak ASN meski masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penyalurannya.

Adapun TKG menjadi salah satu pencairan terbaru yang mulai diterima guru penerima tunjangan khusus pada awal Juli 2026.

Baca Juga: Belajar Budi Daya Ikan di Pondok Pesantren, Muhammad Faizul Kini Kembangkan Usaha Gurame

Kemendagri Evaluasi Kebijakan TPP ASN Daerah

Di sisi lain, Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) mengumumkan adanya evaluasi terhadap formulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pemerintah daerah.

Evaluasi tersebut dilakukan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan adanya ketimpangan besaran TPP antar daerah maupun antara ASN pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah menilai sistem yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan sehingga diperlukan penyempurnaan kebijakan agar lebih proporsional dan berkelanjutan.

Baca Juga: Keterisian Pagu SMP Negeri Tulungagung Dipengaruhi Pilihan Siswa dan Penurunan Lulusan SD, Ini Penjelasan Disdik

Nominal TPP Bisa Berbeda Meski Jabatan Sama

Kemendagri menjelaskan bahwa besaran TPP tidak hanya ditentukan oleh kelas jabatan. ASN yang memiliki jabatan sama tetap dapat menerima nominal TPP yang berbeda.

Perbedaan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, lokasi atau tempat bertugas, hingga berbagai pertimbangan objektif lainnya.

Setiap komponen penilaian juga harus didukung dokumen atau evidence yang memadai sehingga besaran TPP dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Karena itu, ASN didorong terus meningkatkan kinerja sekaligus melengkapi bukti pendukung agar penilaian TPP dapat dilakukan secara objektif.

Muncul Wacana Sistem Remunerasi ASN

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga menyinggung sistem remunerasi sebagai salah satu konsep yang sedang dikaji.

Apabila kebijakan ini diterapkan, sistem pemberian tambahan penghasilan ASN berpotensi mengalami perubahan agar lebih adil berdasarkan kinerja dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengumumkan keputusan final mengenai penerapan sistem remunerasi tersebut sehingga masih berada pada tahap pembahasan lintas kementerian.

Guru Sertifikasi Berpotensi Terima Penghasilan Lebih Besar

Dengan pencairan gaji bulanan, TPG, TKG, serta gaji ke-13 dalam periode yang berdekatan, guru bersertifikasi yang bertugas di daerah khusus berpotensi menerima penghasilan dengan jumlah cukup besar.

Apabila seluruh komponen telah cair, total penerimaan guru ASN pada bulan ini dapat melampaui Rp10 juta, tergantung golongan, lokasi penugasan, dan hak tunjangan masing-masing.

Selain itu, mekanisme pencairan TPG dan TKG yang kini dilakukan setiap bulan diharapkan mampu memberikan kepastian pendapatan bagi guru dibandingkan sistem triwulanan yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah juga diharapkan terus mempercepat proses penyaluran agar seluruh guru penerima hak dapat memperoleh tunjangan tepat waktu tanpa terkendala persoalan administrasi.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#Gaji 13 Guru #TKG 2026 #TPP ASN #TUNJANGAN KHUSUS GURU #kemendagri