Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG 2026 Belum Tuntas Cair, 22.162 Guru Lulus PPG dan Siap Terima Tunjangan Sertifikasi 2027

Gita Dwi Nuraini • Rabu, 8 Juli 2026 | 11:22 WIB
TPG 2026 masih dicairkan bertahap. Sebanyak 22.162 guru lulus PPG 2026 dan berhak menerima tunjangan profesi guru mulai 2027.(Gemini AI)
TPG 2026 masih dicairkan bertahap. Sebanyak 22.162 guru lulus PPG 2026 dan berhak menerima tunjangan profesi guru mulai 2027.(Gemini AI)

 

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Kabar terbaru mengenai TPG 2026 kembali menjadi perhatian kalangan guru di Indonesia. Di tengah proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang masih berlangsung, pemerintah juga mengumumkan sebanyak 22.162 guru dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026.

Informasi tersebut menjadi kabar gembira, baik bagi guru yang belum bersertifikat pendidik maupun guru yang masih menunggu pencairan TPG 2026. Bagi peserta yang lulus PPG, sertifikat pendidik akan diterbitkan pada 2026 sehingga mereka dijadwalkan mulai menerima tunjangan profesi guru pada 2027.

Pengumuman kelulusan tersebut disampaikan melalui kanal resmi PPG Kementerian Pendidikan. Sementara itu, guru yang telah bersertifikasi masih menantikan penyelesaian pencairan TPG 2026 yang hingga kini belum sepenuhnya diterima seluruh penerima manfaat.

Baca Juga: TPG THR dan Gaji 13 Guru Mulai Cair, Ini Daftar Daerah yang Sudah Salurkan serta Jadwal TPG Januari 2026

Sebanyak 22.162 Guru Lulus PPG 2026

Berdasarkan informasi resmi, sebanyak 22.162 peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026. Penetapan kelulusan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal GTK Nomor 28 Tahun 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus berasal dari PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 maupun peserta yang sebelumnya belum mengikuti atau belum lulus UKPPG, namun masih memenuhi persyaratan masa studi.

Bagi peserta yang lulus, sertifikat pendidik akan diterbitkan pada tahun 2026. Meski demikian, tunjangan profesi guru tidak langsung diberikan pada tahun yang sama. Guru baru akan mulai memperoleh hak TPG mulai Januari 2027 karena kode sertifikat diterbitkan pada tahun 2026.

Sementara itu, peserta yang belum dinyatakan lulus masih memiliki kesempatan mengikuti ujian ulang atau remedial sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Belum Bergerak, Ini Tahapan Pencairan dan Syarat Guru yang Berhak Menerima

Pencairan TPG Juni Masih Berlangsung

Di sisi lain, proses pencairan TPG bulan Juni 2026 masih berlangsung secara bertahap. Sejumlah guru telah menerima dana tunjangan profesi ke rekening masing-masing, namun masih terdapat penerima yang belum memperoleh pencairan.

Kondisi tersebut terutama dialami guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit setelah tanggal 20 Juni. Berdasarkan pola pencairan beberapa bulan terakhir, pembayaran terhadap SKTP yang terbit belakangan umumnya dilakukan pada bulan berikutnya, yakni Juli.

Selain itu, pemerintah biasanya lebih dahulu menyelesaikan pembayaran TPG yang sempat tertunda pada bulan-bulan sebelumnya sebelum melanjutkan pencairan periode berjalan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Juli 2026 Terbaru, Guru Diminta Segera Validasi Dapodik agar Dana Cair Tepat Waktu

Proses TPG THR 100 Persen Masih Menunggu Tahapan

Selain pencairan TPG bulanan, perhatian guru juga tertuju pada realisasi TPG THR 100 persen. Hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan terkait tahapan administrasi dari pemerintah pusat.

Berdasarkan mekanisme tahun sebelumnya, proses pencairan diawali dengan permintaan data dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengenai jumlah guru penerima dan kebutuhan anggaran. Data tersebut kemudian diverifikasi sebelum Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyalurkan dana ke pemerintah daerah.

Dokumen tahun 2025 menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pernah meminta data jumlah guru penerima TPG dan tambahan penghasilan (Tamsil) sebagai dasar perhitungan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Setelah data diterima, Kementerian Keuangan kembali melakukan proses verifikasi sebelum dana ditransfer ke kas daerah. Barulah pemerintah daerah menyalurkan dana tersebut kepada guru yang berhak menerima.

Guru Berharap Proses Lebih Cepat

Para guru berharap mekanisme pencairan tahun ini dapat berlangsung lebih sederhana dibandingkan tahun sebelumnya. Penyederhanaan proses administrasi dinilai penting agar pencairan TPG maupun TPG THR dapat diterima lebih cepat tanpa harus menunggu tahapan yang panjang.

Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai permintaan data terbaru dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Karena itu, guru diminta tetap menunggu perkembangan resmi dari kementerian terkait sembari memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan bertambahnya lebih dari 22 ribu guru yang lulus PPG tahun 2026, pemerintah juga semakin dekat dengan target memperluas cakupan guru bersertifikat pendidik. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi secara berkelanjutan.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#SKTP 2026 #TPG 2026 #PPG Guru Tertentu 2026 #guru sertifikasi #Tunjangan Profesi Guru