Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Kapan Cair? DPR Usul TPG THR 100 Persen Langsung ke Rekening Guru, Ini Respons Terbarunya

Gita Dwi Nuraini • Rabu, 8 Juli 2026 | 11:31 WIB
TPG masih menjadi perhatian guru. DPR mengusulkan TPG THR 100 persen ditransfer langsung ke rekening guru agar pencairan lebih cepat dan tepat sasaran.(Gemini AI)
TPG masih menjadi perhatian guru. DPR mengusulkan TPG THR 100 persen ditransfer langsung ke rekening guru agar pencairan lebih cepat dan tepat sasaran.(Gemini AI)

 

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMTPG kembali menjadi perhatian para guru di berbagai daerah. Selain menunggu pencairan tunjangan profesi guru yang masih berproses, muncul usulan dari DPR RI agar pembayaran TPG THR 100 persen dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah (pemda).

Isu mengenai TPG tersebut mencuat setelah adanya penyampaian aspirasi dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan. DPR menilai mekanisme penyaluran tunjangan guru masih perlu dievaluasi agar hak para pendidik dapat diterima lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak terhambat persoalan administrasi di daerah.

Hingga saat ini belum ada regulasi baru yang mengubah mekanisme pencairan. Aturan yang berlaku masih menetapkan bahwa penyaluran TPG THR dilakukan melalui pemerintah daerah. Meski begitu, usulan transfer langsung mulai mendapat perhatian karena dinilai mampu meminimalkan kendala yang selama ini terjadi.

Baca Juga: TPG 2026 Belum Tuntas Cair, 22.162 Guru Lulus PPG dan Siap Terima Tunjangan Sertifikasi 2027

DPR Soroti Kendala Penyaluran TPG THR

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan, anggota DPR mengungkapkan masih ditemukan sejumlah persoalan dalam penyaluran TPG THR kepada guru.

Menurut DPR, terdapat daerah yang gagal memperoleh alokasi anggaran karena proses pengajuan administrasi ke pemerintah pusat terlambat dilakukan. Selain itu, ada pula pemerintah daerah yang telah menerima anggaran, tetapi pencairannya kepada guru belum segera direalisasikan.

Kondisi tersebut memicu berbagai keluhan dari para guru yang seharusnya sudah berhak menerima tunjangan tersebut. DPR pun meminta pemerintah mempertimbangkan pola penyaluran yang sama seperti TPG bulanan, yakni langsung dari pemerintah pusat ke rekening penerima.

Skema tersebut dinilai lebih sederhana sekaligus mengurangi risiko keterlambatan akibat proses birokrasi di tingkat daerah.

Baca Juga: TPG THR dan Gaji 13 Guru Mulai Cair, Ini Daftar Daerah yang Sudah Salurkan serta Jadwal TPG Januari 2026

Regulasi Masih Mengatur Penyaluran Lewat Pemda

Meski usulan transfer langsung menguat, hingga kini regulasi yang berlaku belum mengalami perubahan.

Artinya, proses penyaluran TPG THR masih tetap dilakukan melalui pemerintah daerah. Setiap daerah terlebih dahulu mengusulkan data penerima beserta kebutuhan anggaran kepada pemerintah pusat sebelum dana disalurkan.

Tahapan administrasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh pemerintah pusat sebelum anggaran dikirim ke kas daerah untuk diteruskan kepada guru yang memenuhi syarat.

Karena masih menggunakan mekanisme tersebut, kecepatan pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah bergantung pada kelengkapan administrasi dan kesiapan pemerintah daerah.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Belum Bergerak, Ini Tahapan Pencairan dan Syarat Guru yang Berhak Menerima

Belum Ada Informasi Percepatan Pencairan TPG

Selain membahas TPG THR, banyak guru juga mempertanyakan apakah pencairan TPG akan dilakukan lebih cepat.

Sejauh ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Pendidikan mengenai percepatan jadwal penyaluran. Proses pencairan masih mengikuti tahapan yang selama ini berlaku, mulai dari penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), rekomendasi penyaluran, hingga transfer dana melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Portal Info GTK yang sempat memasuki masa pemeliharaan juga disebut sebagai bagian dari proses pembaruan data sebelum penerbitan SKTP. Kondisi tersebut lazim terjadi ketika sistem melakukan sinkronisasi data guru penerima tunjangan.

Guru diminta tidak khawatir apabila status SKTP belum langsung muncul setelah sistem kembali normal karena biasanya penerbitan dilakukan secara bertahap sesuai hasil validasi data.

Guru Diminta Memastikan Data Selalu Valid

Pemerintah kembali mengingatkan pentingnya memastikan seluruh data pada Dapodik dan data kepegawaian selalu diperbarui.

Guru yang mengalami mutasi, perubahan status kepegawaian, perubahan golongan, maupun perubahan data lainnya diminta segera melakukan pemutakhiran agar proses verifikasi tidak mengalami kendala.

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi dan data dinyatakan valid, hak pembayaran tunjangan tetap akan diberikan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika belum sempat diproses pada periode berjalan, pembayaran akan dilakukan pada tahap penyaluran berikutnya setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Dengan adanya usulan DPR mengenai transfer langsung TPG THR, para guru kini menunggu langkah lanjutan pemerintah. Apabila usulan tersebut diakomodasi dalam regulasi baru, diharapkan proses penyaluran tunjangan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tidak lagi bergantung pada proses administrasi di masing-masing pemerintah daerah.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#Guru ASN #TPG THR 100 persen #tpg #Tunjangan Profesi Guru #Info gtk